Samarinda, Kaltimetam.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan kritik keras kepada Pertamina atas belum direalisasikannya janji layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang terdampak kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di sejumlah wilayah Kaltim. Janji yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD kini dinilai hanya sebagai wacana tanpa tindak lanjut yang jelas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan bahwa masyarakat Kaltim merasa kecewa dan resah karena hingga saat ini Pertamina belum menunjukkan langkah konkret untuk menepati komitmen yang pernah disampaikan.
“Pertamina harus menjawab ini dengan serius. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian. Saat saya hubungi terakhir kali, mereka masih berdalih menunggu arahan dari pusat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” katanya.
Menurutnya, alasan Pertamina khususnya PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang terus mengulang pernyataan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan kantor pusat, sudah tidak dapat diterima. Nurhadi menilai alasan tersebut terlalu normatif dan terkesan ingin meredam keresahan publik tanpa solusi nyata.
“Jawaban seperti itu terlalu klise. Mereka selalu menyebut harus berkoordinasi ke pusat, tapi masyarakat tidak peduli dengan urusan internal mereka. Yang jelas, janji sudah dibuat dan harus ditepati,” tegasnya.
Nurhadi juga menyampaikan bahwa dampak dari dugaan BBM oplosan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, namun juga oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim sendiri. Meski begitu, ia menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah kepentingan masyarakat luas yang dirugikan secara ekonomi akibat kerusakan kendaraan.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga ikut terdampak, tapi kami tidak mau menjadikan itu alasan pribadi untuk mendesak. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Kalau sampai hari ini belum ada realisasi, kami akan ambil langkah tegas,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi II akan kembali memanggil pihak Pertamina untuk dimintai penjelasan, dan tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah yang lebih keras apabila janji tersebut terus diabaikan. Nurhadi menyebut sikap abai Pertamina sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau perlu, kami akan panggil mereka kembali dengan sikap lebih tegas. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga soal integritas lembaga. Kalau kami saja bisa dibohongi, bagaimana dengan masyarakat?” tandasnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam hasil RDP sebelumnya, Pertamina telah mengakui adanya kerusakan kendaraan akibat BBM yang diduga tercampur zat tidak sesuai standar. Bahkan, data kerusakan sudah tercatat secara resmi. Namun hingga kini, janji perbaikan kendaraan melalui layanan bengkel gratis tak kunjung terlaksana.
“Data kerusakan sudah ada, pengakuan juga sudah ada. Yang kurang hanya eksekusi. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa ujung. Ini soal kepercayaan publik,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id