Samarinda, Kaltimetam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli untuk mendukung tugas-tugas panitia khusus (pansus). Dengan keterlibatan tenaga ahli yang cukup, kerja pansus diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, mengungkapkan bahwa saat ini empat pansus yang tengah aktif telah memanfaatkan tenaga ahli secara maksimal, dengan setiap pansus melibatkan sedikitnya tiga orang tenaga ahli.
“Bekerja hanya dengan satu tenaga ahli sangat sulit untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan jumlah yang cukup, setiap tugas dapat ditangani secara lebih mendalam dan kolaboratif,” kata Jahidin, Selasa (19/11/2024).
Meski demikian, Jahidin menggarisbawahi bahwa keberadaan tenaga ahli harus dilengkapi dengan dokumen legal, seperti surat keputusan (SK) dan perjanjian kerja.
Ia menilai, tanpa dasar hukum yang jelas, aktivitas pansus, termasuk perjalanan dinas dengan pendampingan tenaga ahli, berpotensi menimbulkan temuan administratif saat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dasar hukum adalah kunci. Jika tidak ada SK, maka kerja-kerja pansus, termasuk perjalanan dinas, bisa menjadi temuan saat pemeriksaan. Kita tidak ingin bekerja tanpa landasan yang sah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jahidin mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Sekretariat Dewan dalam memfasilitasi kebutuhan pansus. Ia berharap agar pimpinan DPRD segera merespons interupsi yang diajukan terkait penguatan regulasi dan administrasi tenaga ahli.
“Sekretariat Dewan sudah menunjukkan kesiapan, sekarang tinggal bagaimana pimpinan DPRD mengambil langkah cepat untuk menyetujui hal ini,” tuturnya.
Menurutnya, optimalisasi tenaga ahli tidak hanya membantu memperlancar kerja pansus, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi hasil kerja DPRD. Dengan tenaga ahli yang kompeten dan memiliki dasar hukum yang jelas, setiap rekomendasi yang dihasilkan pansus akan memiliki legitimasi yang lebih kuat.
Selain itu, Jahidin menekankan pentingnya seleksi tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pansus. Ia menyebut bahwa kompetensi tenaga ahli harus relevan dengan isu-isu yang sedang dibahas, seperti hukum, ekonomi, atau kebijakan publik.
“Setiap pansus punya fokus yang berbeda, sehingga tenaga ahli harus dipilih berdasarkan keahlian yang sesuai. Ini penting agar hasil kerja lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim optimis dapat memperkuat perannya sebagai pengawas sekaligus mitra pemerintah dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
