Ini Tanggapan Reza Terkait Perda Fasilitas Pengembangan Ponpes

Akhmed Reza Fachlevi.

Samarinda, Kaltimetam.id Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi, berikan tanggapan terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes). Ia menilai Perda ini akan membawa langkah positif terkait kemakmuran pondok pesantren.

“Pemerintah selama ini kurang memperhatikan banyaknya pesantren yang belum memahami cara mendapatkan bantuan hibah atau bansos dari pemerintah provinsi,” ungkapnya saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

“Dengan pengesahan Perda ini, kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pondok pesantren,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Perda tersebut tidak hanya mengatur bantuan keuangan, tetapi juga fokus pada pengelolaan pengembangan pondok pesantren.

“Kami ingin melihat peningkatan dalam kegiatan santri di dalam, termasuk pemberian beasiswa kepada santri yang selama ini belum mendapatkannya,” jelasnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah kondisi santri yang bersekolah di luar daerah maupun luar negeri.

“Kami mendapati masih banyak santri yang belajar di luar, contohnya di Mesir atau Yaman, namun belum ada asrama untuk mereka. Oleh karena itu, kami mengharapkan segera dibangun asrama yang memadai dan perhatian terhadap santri yang membutuhkan beasiswa,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan kota Samarinda, Reza menyoroti pembenahan yang telah dilakukan di bawah kepemimpinan Andi Harun.

“Pembenahan infrastruktur dan pengendalian banjir telah mencatat kesuksesan di bawah kepemimpinan Pak Andi Harun. Kami optimis bahwa pembenahan ini akan terus berlanjut, mengingat visi kepemimpinan yang telah terbukti,” imbuhnya.

Harapannya, Pengesahan Perda ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren serta melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di kota Samarinda. (Adv/DPRDKaltim/AFM)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id