Hj Uci Minta Pemkab Kutim Prioritaskan Honorer Lama dalam Pengangkatan PPPK

Foto : Anggota DPRD Kutim, Hj. Uci dari Fraksi PKS Kutim.

Kaltimetam.id – Kutim – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang menjadi salah satu impian pekerja honorer di Indonesia, khusnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selain menjadi pekerjaan impian, tenaga PPPK juga termasuk dalam golongan yang memiliki gaji tertinggi, namun, tak sedikit masyarakat yang bekerja bertahun-tahun sebagai honorer, tetapi tidak diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut mendapatkan simpati dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Hj Uci. Menurutnya pemerintah harus memberikan kesempatan kepada para pekerja honorer yang telah bertahun-tahun menjadi honorer, untuk diangkat menjadi PPPK.

“Kalau bisa pemerintah kasih kesempatan buat pegawai honorer  yang telah mengabdi beberapa tahun,untuk diangkat menjadi PPPK, karena saya pernah merasakan sebagai honorer selama 11 tahun,” ungkap Uci, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (22/8/2024).

Sebelum menjadi anggota DPRD Kutim, Uci sering berbincang dengan rekan-rekannya sesama honorer mengenai tantangan yang mereka hadapi. Salah satu topik yang sering dibahas adalah sistem tes PPPK, yang kerap membuat para pekerja baru lebih mudah diangkat menjadi PPPK. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para honorer yang telah bekerja puluhan tahun.

“Sebelum saya keluar sebagai tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan, saya pernah berbincang-bincang dengan rekan saya. Saya ingat betul tidak sedikit yang mengeluh, kalau bisa tes PPPK itu ditiadakan. Karena banyak pegawai baru masuk, ikut tes dan langsung lolos,” ujarnya.

Legislator dari PKS Kutim itu berharap pemerintah dan KemenPANRB bisa mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga para pegawai honorer yang telah lama bekerja bisa mendapatkan kesempatan.

“Memang saya dengar formalitasnya dites, tapi alangkah baiknya kita formalitaskan dulu yang masa kerjanya sudah lama,” pungkasnya.(Adv).