Hampir Enam Bulan Tak Ada Kejelasan, Korban Motor Hilang di Samarinda Viral Lewat Surat Terbuka di TikTok

Kuasa Hukum korban yang kehilangan motor yang viral di Tiktok lakukan surat terbuka. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan pencurian sepeda motor di Samarinda mendadak menjadi sorotan publik setelah keluarga korban membuat surat terbuka dan video viral di media sosial TikTok. Unggahan tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena berisi keluhan terkait lambatnya penanganan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan meski sudah berjalan hampir enam bulan.

Video dan surat terbuka yang beredar di media sosial itu memperlihatkan kekecewaan korban terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lamban. Dalam unggahan tersebut, korban berharap kasus kehilangan sepeda motornya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Kuasa hukum korban, Aras, mengatakan perkara itu bermula pada 19 November 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Jalan PU, Samarinda Seberang. Menurutnya, kliennya bernama Kasim merupakan pemilik kendaraan yang hilang. Sepeda motor tersebut sehari-hari digunakan anaknya, Muhammad Nasim, untuk aktivitas kuliah di Samarinda.

“Motor itu dipakai anak klien kami untuk aktivitas kuliah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian anak korban tinggal di rumah kerabatnya di kawasan Jalan PU. Dari lingkungan itulah dugaan penggelapan atau pencurian kendaraan bermotor bermula.

Aras menyebut salah satu anggota keluarga di rumah tersebut memiliki hubungan dengan pria berinisial G yang kini diduga sebagai pelaku utama.

“Kakak sepupunya memiliki anak perempuan yang menikah dengan pelaku berinisial G,” katanya.

Menurut Aras, pelaku diduga mengambil motor milik korban tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

“Si G ini kemudian mengambil motor itu tanpa sepengetahuan pemilik,” ucapnya.

Setelah itu, kendaraan tersebut diduga digadaikan kepada seorang perempuan berinisial H.

“Motor kemudian digadaikan kepada perempuan berinisial H,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut kembali berpindah tangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum, motor diduga dijual lagi kepada seseorang berinisial W.

“Penerima gadai ini kemudian diduga menjual motor tersebut kepada inisial W,” kata Aras.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian melalui surat tanda penerimaan laporan pengaduan tertanggal 4 Desember 2025.

Namun menurut pihak korban, sejak laporan dibuat hingga hampir enam bulan berjalan, belum ada perkembangan berarti dalam proses penanganan perkara.

“Sejak laporan dibuat sampai hari ini belum ada langkah-langkah yang jelas terkait penyelesaiannya,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut perkara tersebut sebenarnya tergolong kasus sederhana karena pihak korban telah memberikan banyak informasi kepada penyidik, mulai dari identitas terduga pelaku hingga keberadaan kendaraan.

“Kami sudah menunjukkan rumah pelaku, menunjukkan motornya, tinggal diambil saja,” tuturnya.

Karena merasa tidak ada perkembangan berarti, anak korban akhirnya membuat surat terbuka dan mengunggah video di TikTok yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan masyarakat.

Video tersebut memicu berbagai respons publik karena dianggap mencerminkan keresahan masyarakat terhadap lambatnya proses penanganan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

“Yang membuat perkara ini jadi besar adalah lambatnya penanganan,” kata Aras.

Menurutnya, setelah kasus tersebut viral di media sosial, pihak penyidik baru mulai aktif menghubungi pihak korban untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

“Setelah viral tadi malam, baru pihak penyidik menghubungi kami,” tambahnya.

Aras mengungkapkan pihak kepolisian meminta korban hadir untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai bagian dari peningkatan proses perkara.

“Saya diminta menghadirkan klien untuk dilakukan BAP tambahan agar bisa ditingkatkan prosesnya,” jelasnya.

Dalam perjalanan kasus tersebut, pihak berinisial H yang disebut menerima gadai motor sempat mendatangi salah satu anggota tim kuasa hukum korban untuk menawarkan perdamaian.

Namun tawaran tersebut ditolak karena pihak korban menginginkan proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

“Kami menginginkan adanya efek jera,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version