Samarinda, Kaltimetam.id – Dua pimpinan daerah di Kalimantan Timur telah menyatakan akan memperjuangkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para tenaga honorer di Benua Etam.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjadi yang kekeh akan memperjuangkan THR untuk tenaga honorer. Kini, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, juga secara tegas memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan THR untuk tenaga honorer.
“THR pokoknya satu bulan gajinya. Khusus pokoknya di Kaltim. Iya satu bulan gaji,” kata Isran Noor di Samarinda, Jumat (7/4/2023).
Baca berita terkait lainnya: Tenaga Honorer Bisa Bernapas Lega, Pemerintah Pusat Coba Cari Jalan Tengah
Dapat THR Full Satu Bulan
Pemberian THR untuk tenaga honorer yang diperjuangkan Isran Noor memang tidak ada dalam aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di mana pegawai yang mendapatkan THR selain PNS adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, Pemprov Kalimantan Timur menegaskan tetap akan memberikan THR kepada pegawai honorer atau non-PNS.
Hal ini pun juga berlaku untuk tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah satu tahun tetap akan menerima THR penuh satu bulan gaji.
“Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji,” tegasnya.
Baca berita terkait lainnya: Andi Harun Perjuangkan THR Tenaga Honorer Pemkot
Non-ASN Juga Bekerja untuk Negara
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, belum lama ini secara resmi telah manyatakan THR, hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama pegawai yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun terus berupaya agar pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda mendapatkan THR Idul Fitri 2023.
Dia mengatakan, pegawai ASN dan non-ASN sama-sama mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, menurutnya, pegawai non-ASN seyogyanya juga mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sebaiknya dapat lah, kasihan mereka, kan sama-sama mengabdi kepada bangsa dan negara. Hanya bedanya ASN dan non-ASN,” ujar Andi Harun kepada awak media di Samarinda, Rabu (5/4/2023).
Pemilik jargon ‘Samarinda Pusat Kota Peradaban’ itu menilai, terkait besaran THR menjadi hal yang patut dihitung secara proporsional.
“Oleh karenanya, seluruh pihak yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara harus mendapatkan apresiasi yang seimbang dan berkeadilan,” ujarnya.
Disinggung mengenai keputusan Pemkot Samarinda mengenai pemberian THR kepada pegawai honorer, Andi Harun menyebut bahwa pihaknya tengah mencari formula agar tenaga honorer turut dapat merasakan kebahagiaan Lebaran.
“Harapan kita tapi kita serahkan semua ke pemerintah pusat. Kalaupun misalnya tidak nanti kita carikan formulasinya. Karena yang ingin merasakan kebahagiaan Lebaran tidak hanya ASN, non-ASN pun pasti ingin juga,” pungkasnya. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: Pertambangan Masih Mendominasi Investasi di Kaltim