Samarinda, Kaltimetam.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun terus berupaya agar pegawai honorer di lingkungan Pemkot Samarinda mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023.
Hal ini menyusul keputusan resmi pemerintah pusat yang disampaikan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, belum lama ini. Dia menyatakan THR hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca berita terkait lainnya: Atur Ulang Tata Kelola dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Kota Tepian
Non-ASN Juga Berhak Dapat THR
Merespons keputusan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, pegawai ASN dan non-ASN sama-sama mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, menurutnya, pegawai non-ASN seyogyanya juga mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sebaiknya dapat lah, kasihan mereka, kan sama-sama mengabdi kepada bangsa dan negara. Hanya bedanya ASN dan non-ASN,” ujar Andi Harun kepada awak media di Samarinda, Rabu (5/4/2023).
Pemilik jargon ‘Samarinda Pusat Kota Peradaban’ itu menilai, terkait besaran THR menjadi hal yang patut dihitung secara proporsional.
“Oleh karenanya, seluruh pihak yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara harus mendapatkan apresiasi yang seimbang dan berkeadilan,” ujarnya.
Disinggung mengenai keputusan Pemkot Samarinda mengenai pemberian THR kepada pegawai honorer, Andi Harun menyebut bahwa pihaknya tengah mencari formula agar tenaga honorer turut dapat merasakan kebahagiaan Lebaran.
“Harapan kita tapi kita serahkan semua ke pemerintah pusat. Kalaupun misalnya tidak nanti kita carikan formulasinya. Karena yang ingin merasakan kebahagiaan Lebaran tidak hanya ASN, non-ASN pun pasti ingin juga,” pungkasnya. (RTA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
Baca berita terkait lainnya: Wali Kota Samarinda Wacanakan Pemahaman tentang Keberagaman Diajarkan di Sekolah