Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda terus memanas. Sejumlah orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk menyampaikan keberatan atas sistem zonasi yang dinilai tidak memberikan kepastian bagi calon peserta didik, meski rumah mereka berada di sekitar sekolah tujuan.
Didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, para orang tua mengaku resah lantaran anak-anak mereka gagal diterima di sekolah negeri setelah berulang kali mendaftar melalui jalur domisili.
Mereka menilai penerapan sistem berbasis titik koordinat pada SPMB tahun ini justru menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menghambat hak anak memperoleh pendidikan.
Salah seorang orang tua murid, Junaidi, mengaku tidak memahami alasan anaknya gagal diterima di sejumlah sekolah negeri, padahal lokasi tempat tinggal mereka berada dalam kawasan yang selama ini dianggap sebagai zona terdekat.
Ia mengatakan anaknya telah mencoba mendaftar di beberapa sekolah melalui jalur domisili, namun seluruhnya berakhir dengan penolakan.
“Kami masuk jalur zonasi, rumah juga tidak jauh dari sekolah. Tapi sampai tiga sekolah tetap tidak diterima. Ketika mencoba sekolah yang lebih jauh pun hasilnya tetap sama. Kami jadi bertanya, apakah kesempatan anak kami untuk sekolah negeri memang sudah tertutup?” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme seleksi, terutama terkait penggunaan titik koordinat yang menjadi dasar penentuan kelulusan.
Selain mempertanyakan sistem, para orang tua juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Junaidi menegaskan bahwa masyarakat mendukung komitmen Pemerintah Kota Samarinda yang sebelumnya menyatakan penerapan prinsip zero toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam SPMB.
Namun menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Kami mendukung kalau memang benar-benar diterapkan zero toleransi. Kalau ada oknum yang bermain atau ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, para orang tua juga menyerahkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan sebagai bentuk permohonan agar persoalan ini segera mendapat solusi sebelum seluruh tahapan penerimaan berakhir.
Terpisah, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari orang tua yang anaknya gagal memperoleh kursi di sekolah negeri. Menurutnya, terdapat siswa yang tidak diterima di tiga sekolah, enam sekolah, bahkan hingga sembilan sekolah berbeda.
“Orang tua yang datang ini resah karena anak-anak mereka tidak mendapatkan sekolah. Ada yang sudah mencoba sampai sembilan sekolah tetapi tetap tidak lolos,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut sistem penerimaan, tetapi juga berdampak pada pemenuhan hak anak atas pendidikan.
Rina menjelaskan, sebagian besar keluarga yang mengadu berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Banyak di antaranya merupakan orang tua tunggal yang tidak memiliki kendaraan pribadi maupun kemampuan finansial untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta.
Akibat sistem zonasi, beberapa siswa justru diarahkan ke sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal sehingga sulit dijangkau setiap hari.
“Kalau sekolahnya jauh, bagaimana orang tua mengantar anaknya? Apalagi banyak yang single parent dan tidak punya kendaraan. Sementara untuk sekolah swasta mereka juga tidak mampu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya siswa dengan nilai akademik yang tergolong baik, baik dari nilai ijazah maupun Tes Kemampuan Akademik (TKA), tetapi tetap gagal diterima di sekolah negeri.
TRC PPA Kaltim menyatakan telah memfasilitasi pertemuan antara para orang tua dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Tim Wali Amanah Pendidikan (TWAP), Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Melalui pertemuan tersebut, para orang tua berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB serta memberikan solusi konkret sebelum dimulainya tahun ajaran baru. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







