Kaltimetam.id – Kutim – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
Penyampaian PU Fraksi Golkar disampaikan Maswar, dihadapan Ketua DPRD Kutim, Asisten III Setkab Kutim, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).
Maswar menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah terhadap efektifitas dan efesiensi keuangan daerah dalam membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, tolak ukur kemampuan Daerah dalam merealisasikan Pendapatan Daerah serta efektifitas dan efesiensi dalam realisasi Belanja Daerah.
Pada penyajian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023 terdiri dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8,59 triliun dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.352,46 milyar, Transfer sebesar Rp. 7,67 triliyun dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 568,85 milyar.
“Prosentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 persen menunjukan realisasi melampaui target. Pendapatan daerah pada TA 2023 merupakan angka terbesar dalam 5 tahun terakhir pada TA 2022 Jumah Pendapatan Daerah sebesar Rp.5.124 triliun,” paparnya.
Lebih lanjut, Maswar menjelaskan belanja daerah pada TA 2023 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sebesar Rp. 7,54 triliun.
“Pos Belanja Daerah juga mengalami kenaikan cukup signifikan di bandingkan Belanja Daerah TA 2022 sebesar Rp. 4,047 triliun .Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 3,07 triliun,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa kondisi surplus/defisit TA 2023 sebesar Rp.1,05 triliun sedangkan kondisi surplus/defisit TA 2022 sebesar Rp.1,07 triliun. Pada Pembiayaan Daerah, Penerimaan Daerah sebesar Rp.1,57 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 46,5 miliar.
“Selanjutnya Neraca Jumah Aset Daerah TA 2023 sebesar Rp.18 triliun, mengalami kenaikan 5 triliun dibanding TA 2022 sebesar Rp. 13,4 triliun. Posisi Kewajiban Daerah TA 2023 sebesar Rp.189,6 milyar lebih besar dibanding posisi kewajiban daerah TA 2022 sebesar 81,2 milyar,” tutupnya. (Adv).