Fitri Maisyaroh Ajak Remaja di Balikpapan Siapkan Ilmu Sebelum Nikah

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Fitri Maisyaroh.

Balikpapan, Kaltimetam.id Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh, mengajak remaja di Balikpapan untuk menyiapkan ilmu parenting sebelum nikah.

“Bagi adik-adik yang ingin menikah, penting menyiapkan ilmu parenting dan mental dalam perjalanan menjadi orang tua. Persiapan mental ini meliputi pola pikir, sikap, dan tindakan yang tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba,” ungkap Fitri saat menjadi narasumber seminar pranikah dengan tema “Sebelum ‘You & Me’ Ucapkan Janji Suci Itu” beberapa waktu lalu di Balikpapan.

“Mempelajari ilmu parenting sebelum menikah dapat membantu pasangan menghadapi berbagai masalah yang mungkin muncul dalam perjalanan menjadi orang tua,” imbuhnya.

Selain itu, Fitri mengingatkan bahwa kehamilan bisa datang kapan saja, dan kehamilan yang tidak terduga dengan persiapan yang minim dapat menjadi beban yang berat. Oleh karena itu, memahami ilmu parenting sebelum menikah adalah langkah bijak untuk memastikan bahwa anak-anak dibesarkan dengan baik.

“Sebagai pendidik pertama, pasangan harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang parenting, dan ilmu parenting dapat membantu mereka memahami cara mendidik, mengasuh, dan membimbing anak dengan benar,” ujarnya.

Fitri juga mengingatkan pentingnya membuat kesepakatan bersama tentang pola pengasuhan anak-anak.

Fitri mencatat bahwa banyak pasangan terlalu fokus pada perencanaan pernikahan dan aspek pasca-pernikahan, hingga sering melupakan pentingnya belajar ilmu parenting. Dia menjelaskan bahwa membatasi waktu untuk memahami ilmu parenting setelah pernikahan adalah langkah bijak.

Dalam penutupnya, Fitri memberikan beberapa tips, antara lain menentukan tujuan pengasuhan bersama pasangan, mendidik anak sesuai dengan zamannya, dan selalu mengingat bahwa setiap anak adalah amanah yang harus dijaga dengan baik

“Dari semua itu, agama adalah pondasi dan dasar kita berlayar mengarungi bahtera rumah tangga,” terangnya.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera serta Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, sebagai realisasi dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. (Adv/DPRDKaltim/ALW)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version