DPRD Kaltim Usul Tunda Pembangunan Tahap II RS Korpri

RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri). (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Di saat RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) mulai beroperasi melayani masyarakat, DPRD Kalimantan Timur justru mengingatkan agar pengembangan fisik tidak dilakukan tergesa-gesa.

Alih-alih melanjutkan pembangunan tahap II, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong pemerintah daerah lebih dulu memperkuat layanan dasar rumah sakit yang sudah berjalan.

Sorotan ini muncul menyusul rencana penganggaran Rp98 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan lanjutan RS Korpri. Bagi Komisi IV, angka tersebut dinilai lebih tepat diarahkan sementara waktu untuk membenahi fasilitas, melengkapi alat kesehatan, serta memperkuat tenaga medis yang menjadi ujung tombak pelayanan pasien.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebut bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan rumah sakit masih menghadapi keterbatasan mendasar.

Beberapa fasilitas penunjang belum optimal, sementara kapasitas layanan belum sebanding dengan target awal pendirian rumah sakit.

“Yang kita kejar sekarang bukan seberapa besar bangunannya, tapi seberapa siap rumah sakit ini melayani masyarakat,” ujar H Baba, Selasa (27/1/2026).

Ia menilai, pembangunan tahap kedua berpotensi tidak efektif jika kondisi eksisting belum diperkuat. Dari rencana 50 tempat tidur, RS Korpri saat ini baru mengoperasikan sekitar 13 bed.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya konsolidasi internal sebelum melangkah ke ekspansi fisik.

Tak hanya soal bangunan dan alat kesehatan, DPRD juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia.

Tanpa tenaga medis yang cukup dan kompeten, fasilitas baru dikhawatirkan hanya akan menjadi beban operasional tambahan.

Komisi IV berencana membawa rekomendasi pengalihan anggaran ini ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fokus pengalihan diusulkan untuk rehabilitasi fasilitas yang membutuhkan perbaikan, pemenuhan alat medis, serta penuntasan aspek perizinan rumah sakit yang masih berjalan.

Meski demikian, H Baba menegaskan bahwa usulan tersebut belum bersifat final. Keputusan akhir masih menunggu pembahasan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun satu hal yang ditekankan, pengembangan RS Korpri harus berpijak pada kebutuhan riil layanan kesehatan, bukan sekadar pembangunan fisik.

“Kalau pelayanan sudah kuat dan siap, pengembangan tahap berikutnya akan jauh lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version