Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum berjalan maksimal. Sorotan terbaru datang dari Komisi II DPRD Kalimantan Timur yang menemukan adanya potensi pendapatan besar dari sektor pajak kendaraan perusahaan yang hingga kini belum tergarap secara optimal.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang telah bertahun-tahun menjalankan aktivitas bisnis di wilayah Kaltim, khususnya perusahaan pertambangan, perkebunan, dan logistik, masih menggunakan pelat kendaraan luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan bermotor yang seharusnya dapat menjadi sumber PAD Kaltim justru masuk ke provinsi lain.
“Padahal aktivitas kendaraan berat mereka setiap hari terjadi di wilayah Kaltim. Infrastruktur jalan kita yang menjadi tumpuan aktivitas tersebut, bukan di provinsi lain,” ujarnya.
Menurut Giaz, persoalan ini bukan sekedar soal administrasi kendaraan, melainkan menyangkut keadilan fiskal serta kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Ia menilai perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam Kaltim sudah seharusnya memberikan kontribusi maksimal kepada daerah.
“Kita tidak ingin ada perusahaan yang mengambil keuntungan di Kaltim, merusak jalan akibat aktivitas kendaraan beratnya, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Itu tidak sejalan dengan prinsip keadilan fiskal,” tegasnya.
Data Pemprov Kaltim menunjukkan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, terutama dengan semakin meningkatnya jumlah perusahaan yang beroperasi seiring pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun hingga kini, kontribusi riil dari sektor tersebut dinilai belum mencerminkan potensinya.
Dengan sorotan ini, Komisi II meminta pemerintah provinsi memperkuat regulasi dan melakukan pendataan ulang kendaraan operasional perusahaan. Giaz menegaskan, jika mekanisme persuasif tidak direspons, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah tegas. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
