Samarinda, Kaltimetam.id – Peredaran narkotika di Kota Samarinda masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda mencatat, tiga kecamatan yakni Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang menjadi wilayah dengan jumlah tersangka serta tempat kejadian perkara (TKP) terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang beberapa pekan terakhir.
Kasatresnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi dan pengungkapan kasus yang dilakukan jajarannya, ketiga wilayah tersebut mendominasi jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa peredaran narkotika sejatinya tidak hanya terpusat di satu kawasan, melainkan telah menyebar hampir merata di seluruh wilayah Kota Samarinda.
“Kalau kita lihat dari data pengungkapan, memang tersangka yang paling banyak kita amankan berasal dari wilayah Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang. Namun untuk TKP peredaran narkoba sebenarnya relatif merata. Hampir semua kecamatan di Samarinda masih menjadi sasaran peredaran narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya kasus di tiga kecamatan tersebut tidak lepas dari faktor kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi itu dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk menjalankan aksinya dengan berbagai modus.
Satresnarkoba Polresta Samarinda juga mencatat adanya variasi pola peredaran narkoba. Selain transaksi konvensional secara langsung antara penjual dan pembeli, polisi menemukan modus pengiriman narkotika dari luar daerah, bahkan lintas pulau, dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.
“Saat ini modus peredaran masih ada yang konvensional, tetapi ada juga yang melalui jalur pengiriman. Salah satu pengungkapan terbesar yang kami lakukan adalah ekstasi sebanyak 1.670 butir yang dikirim dari Kalimantan Utara ke Samarinda,” jelasnya.
Tak hanya ekstasi, peredaran ganja juga masih marak. Dalam salah satu pengungkapan, polisi berhasil mengamankan ganja seberat satu kilogram yang diketahui berasal dari Sumatera bagian utara. Barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi, dengan tujuan diedarkan di wilayah Samarinda.
“Ada ganja satu kilogram yang berasal dari Sumatera Utara dan dikirim melalui ekspedisi. Dalam kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait karena terdapat indikasi jaringan yang lebih besar,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, narkotika tersebut disiapkan untuk diedarkan kepada sejumlah segmen masyarakat. Mulai dari kalangan pekerja hingga mahasiswa disebut menjadi target peredaran. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan sasaran distribusi serta aliran dana hasil kejahatan narkotika tersebut.
“Dari keterangan awal, sebagian akan diedarkan ke kalangan pekerja dan sebagian lagi ke mahasiswa. Tapi ini masih kami dalami karena proses penyidikan masih berjalan,” ucapnya.
Ia menegaskan, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus narkoba dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan tegas, penguatan intelijen, serta kerja sama lintas instansi.
Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar Samarinda bisa terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
