Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dewan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan pembangunan sekolah tersebut diputuskan secara resmi.
Empat lokasi yang diusulkan meliputi Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu. Sejumlah sekolah yang diusulkan saat ini telah beroperasi sebagai filial, sementara salah satunya merupakan sekolah swasta yang dikelola yayasan dan menyatakan siap menyerahkan aset kepada pemerintah provinsi karena keterbatasan pendanaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai bahwa keberadaan sekolah filial memang menjadi indikator kuat adanya kebutuhan pendidikan menengah di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, proses pendirian sekolah negeri tidak bisa dilakukan terburu-buru tanpa memperhatikan aspek hukum, teknis, dan tata kelola aset negara.
“Sebagian sekolah sudah ada aktivitasnya, hanya selama ini bersifat filial. Ada juga sekolah yang dikelola yayasan dan siap diserahkan kepada pemerintah. Tapi semua harus diverifikasi secara hukum dan administratif,” tegasnya.
DPRD menyoroti aspek legalitas lahan sebagai syarat utama pendirian sekolah negeri. Ia menegaskan, status lahan harus jelas dan bebas sengketa untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, penyerahan aset dari yayasan ke pemerintah provinsi harus dilengkapi dengan dokumen resmi seperti Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dokumen pendukung lainnya.
“Lahan itu harus benar-benar clear and clean. Jika berasal dari yayasan, harus dipastikan ada dokumen legal, agar tidak bermasalah dalam proses pemeriksaan atau tata kelola aset negara,” tambahnya.
Selain legalitas, DPRD juga meminta Disdikbud menyiapkan analisis kebutuhan jangka panjang yang mencakup jumlah calon siswa, aksesibilitas wilayah, serta potensi pertumbuhan penduduk. Tujuannya agar keberadaan sekolah tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga relevan untuk pembangunan pendidikan daerah dalam jangka panjang.
Menurut Darlis, pembangunan sekolah bukan hanya soal penyediaan bangunan, tetapi juga menyangkut penyediaan tenaga pendidik, fasilitas pendukung, serta keberlanjutan pendanaan operasional. Karena itu, DPRD menilai kajian menyeluruh sangat diperlukan agar pembentukan SMA baru benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
