DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Alur Sungai dan Laut untuk Dongkrak PAD

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial yang selama ini belum tergarap secara optimal. Salah satu langkah strategis tersebut datang dari DPRD Kalimantan Timur, khususnya Komisi II, yang kini tengah mendorong percepatan pengelolaan alur sungai dan wilayah pesisir laut sebagai sumber retribusi daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa saat ini provinsi memiliki peluang besar untuk memanfaatkan potensi wilayah perairan sebagai aset ekonomi. Namun, pengelolaan tersebut harus dilandasi oleh regulasi yang jelas agar tidak bertabrakan dengan kewenangan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

“Komisi II sangat serius dalam memperjuangkan pengelolaan alur sungai dan laut agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD. Potensinya luar biasa, tapi selama ini belum termanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum dan Jasa Lainnya. Perda tersebut memberikan payung hukum bagi pemerintah provinsi dalam mengelola objek-objek yang bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten atau kota.

“Salah satu yang kami fokuskan adalah pemanfaatan alur sungai dan laut, termasuk pembentukan zonasi seperti zona labuh, zona tambat, dan zona parkir kapal. Dengan pengaturan zonasi, maka kegiatan ekonomi di area tersebut bisa menghasilkan retribusi yang jelas bagi daerah,” ungkap Sapto.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembentukan zonasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal ketertiban dan keamanan wilayah perairan. Penataan ruang di area sungai dan laut akan menghindarkan tumpang tindih aktivitas, serta menciptakan keteraturan dalam pemanfaatan ruang.

“Dengan zonasi yang tepat, kita bisa tahu di mana kapal boleh bersandar, di mana boleh melakukan kegiatan budidaya tambak, dan sebagainya. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga tata kelola wilayah yang lebih baik,” tambahnya.

Selain fokus pada pengelolaan wilayah perairan, Sapto juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kaltim yang dinilai memprihatinkan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jembatan-jembatan penghubung yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Sudah ada jembatan yang kondisinya mengkhawatirkan. Kami dari Komisi II telah mengundang semua pihak terkait untuk melakukan rapat finalisasi malam ini, membahas apakah jembatan itu masih layak digunakan atau harus dibatasi penggunaannya,” katanya.

Ia menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jika dalam hasil evaluasi teknis jembatan tersebut dinyatakan tidak layak, maka pihaknya tidak akan ragu untuk menghentikan seluruh aktivitas yang melibatkan penggunaan jembatan tersebut.

“Kita tidak bisa menunggu sampai terjadi musibah. Jika hasil kajian menyatakan jembatan tidak aman, maka kita harus tegas. Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal nyawa manusia,” ucapnya.

Terkait pengelolaan alur sungai dan laut, Sapto menyebut bahwa proses pengalihan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah masih menunggu keputusan dari kementerian terkait. Meskipun begitu, pihaknya optimistis bahwa proses ini akan membuahkan hasil positif, terlebih dengan dukungan penuh dari gubernur, eksekutif, dan lembaga legislatif.

“Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak. Kita optimistis, apalagi Gubernur juga mendukung penuh perjuangan ini. Tinggal menunggu proses di tingkat pusat. Tapi kami tidak akan berhenti di sini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan karena hingga kini belum ada pemasukan satu pun rupiah ke PAD dari sektor pengelolaan alur sungai. Padahal, aktivitas kapal dan kegiatan lainnya di perairan Kaltim berlangsung setiap hari.

“Ini hak kita sebagai daerah. Jika pendekatan secara administratif dan prosedural tidak membuahkan hasil, kita akan pertimbangkan langkah yang lebih kuat untuk memperjuangkan hak daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id