DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Pembayaran Pekerja Proyek Teras Samarinda

anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi.

Samarinda, Kaltimetam.id – Masalah keterlambatan pembayaran upah bagi pekerja proyek Teras Samarinda kembali mencuat. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil langkah konkret agar hak 80 pekerja yang terlibat dalam proyek ini segera terpenuhi.

Subandi menjelaskan, akar persoalan terletak pada kontraktor utama, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, yang belum melunasi pembayaran kepada subkontraktor Agus Sumeto. Kondisi ini berdampak langsung pada para pekerja, yang hingga kini belum menerima upah mereka.

“Kontraktor utama harus bertanggung jawab sepenuhnya. Pemerintah kota perlu turun tangan agar penyelesaian pembayaran ini tidak terus tertunda,” tegas Subandi, Jumat (22/11/2024).

Ia menyebutkan, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 511,28 juta, namun hingga saat ini baru Rp 230 juta yang dibayarkan. Masih ada Rp 281,28 juta yang belum diselesaikan, sehingga para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Subandi, banyak pekerja tidak memiliki akses langsung kepada kontraktor utama, sehingga peran pemerintah dalam memediasi masalah ini sangat penting. “Mediasi dari Pemkot Samarinda adalah langkah yang harus diambil untuk menjembatani semua pihak yang terlibat,” katanya.

Selain itu, ia juga mendesak agar Dinas Tenaga Kerja Samarinda ikut terlibat aktif dalam proses penyelesaian. Menurutnya, peran dinas tersebut sangat strategis untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak mereka.

Subandi optimistis bahwa dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait, hak-hak pekerja dapat segera terpenuhi. “Saya yakin keterlibatan semua pihak akan mempercepat proses ini sehingga tidak ada lagi yang dirugikan,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version