DPRD Dorong BUMDes dan Koperasi Desa Ambil Peran dalam Distribusi Pupuk Subsidi, Cegah Penyelewengan di Lapangan

Samarinda, Kaltimetam.id – Desakan reformasi distribusi pupuk subsidi di Kaltim mulai mengerucut pada level desa. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai pemerintah daerah harus membuka ruang yang jauh lebih besar bagi BUMDes dan koperasi desa untuk menjadi operator distribusi resmi, guna memutus praktik penyelewengan yang disebut masih kerap terjadi.

Menurutnya, model distribusi yang bertumpu pada pelaku korporasi atau jaringan kios konvensional rentan mengalami pembelokan alokasi, terutama saat permintaan meningkat. Desa, melalui BUMDes dan koperasi, dinilai memiliki kendali data lapangan yang akurat, mulai dari jumlah petani aktif, luasan lahan, hingga komoditas yang sedang diproduksi.

“BUMDes bisa menjadi pengelola distribusi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Selain itu, ada nilai tambah bagi ekonomi desa,” jelasnya.

Di samping memperkuat peran desa, Guntur menegaskan perlunya sistem pengawasan yang tidak terputus. Ia mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah fasilitas negara, bukan komoditas pasar bebas. Karena itu, alur penyalurannya harus diawasi secara preventif, bukan hanya setelah terjadi pelanggaran.

Selain itu, Guntur menyebut bahwa pembenahan distribusi tidak boleh berhenti pada ruang koordinasi kementerian semata. Dibutuhkan pemetaan ulang alur distribusi hingga tingkat RT dan kelompok tani agar penyelewengan tidak mendapat ruang.

“Saat distribusi didekatkan ke desa, pengawasan lebih mudah dilakukan dan kebocoran bisa ditekan. Itulah tujuan reformasi distribusi pupuk yang kami dorong,” tegasnya.

Dengan keterlibatan struktur desa, ia meyakini tata kelola pupuk subsidi akan menjadi lebih tertib dan produktif. Ketepatan waktu distribusi juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Kaltim, terutama menjelang masa tanam.

“Jika pola ini diterapkan, pengelolaan pupuk subsidi akan lebih tertata dan dapat mendukung peningkatan produksi pertanian di Kaltim,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id