DPR RI dan Kemendikbudristek Perkuat Pelindungan Kebudayaan Lokal di Kalimantan Timur

DPR RI dan Kemendikbudristek Perkuat Pelindungan Kebudayaan Lokal di Kalimantan Timur. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya menjaga kekayaan budaya lokal di tengah derasnya pengaruh budaya asing, Komisi X DPR RI, yang diwakili oleh Hetifah Sjaifudian, menggelar sosialisasi bertajuk “Sinergi Program Pelindungan Kebudayaan: Ekosistem Kebudayaan, Memajukan Bangsa”.

Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Kamis (26/9), ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan di bidang kebudayaan dari berbagai lembaga, seperti Ditjenbud Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, serta akademisi dari beberapa perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan dan melindungi kebudayaan lokal, khususnya di Kalimantan Timur yang kini dikenal sebagai pusat peradaban baru Indonesia. Menurutnya, budaya lokal harus mendapat tempat utama di tengah pembangunan dan perubahan yang pesat.

“Sebagai provinsi yang akan menjadi pusat peradaban, Kalimantan Timur memiliki peran penting dalam pelestarian budaya. Kami harus siap dengan upaya pelindungan budaya yang lebih intensif. Jangan sampai budaya kita tergerus oleh arus globalisasi yang semakin kuat,” ujar Hetifah di hadapan peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa keterbukaan informasi yang sangat mudah diakses pada era digital ini, dapat mempercepat proses alkulturasi atau percampuran budaya. Meski demikian, menurutnya, masyarakat justru harus lebih percaya diri untuk menunjukkan dan melestarikan budaya lokal agar tidak tersingkir oleh budaya asing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjenbud Kemendikbudristek, Judi Wahjudi, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melindungi kebudayaan. Menurut Judi, pelindungan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Menurut undang-undang, kebudayaan adalah milik semua orang. Pemerintah bertugas sebagai fasilitator, namun yang paling penting adalah bagaimana kita bisa melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap program pelestarian budaya,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa kebudayaan merupakan unsur yang sangat luas. Oleh karena itu, kegiatan seperti sosialisasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi ekosistem budaya yang ada di Kalimantan Timur dan mengembangkan strategi pelindungan yang tepat.

Terpisah, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Barlin Hadi Kusuma, turut menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pelestarian budaya. Ia menyebut bahwa Samarinda saat ini telah memiliki lebih dari 200 lembaga adat dari berbagai suku yang siap berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya.

“Kami siap memberikan dukungan berupa fasilitas ruang publik, festival budaya, serta acara-acara lainnya yang bertujuan untuk melestarikan kebudayaan kita. Ini juga bagian dari visi Samarinda sebagai kota pusat peradaban yang melibatkan seluruh masyarakat, bukan hanya di bidang infrastruktur, tetapi juga kebudayaan,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id