Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies di Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta Pemerintah Kota Samarinda, menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan Kader Siaga Rabies (Kasira).
Program ini bertujuan membentuk barisan pertahanan di tingkat komunitas dalam menghadapi ancaman rabies yang masih menjadi masalah serius di wilayah tersebut.
Kasira adalah program strategis yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan rabies.
Pada acara hari ini yang dilaksanakan di Hotel Horison Samarinda ada terdapat lima kelurahan, yaitu Kelurahan Makroman, Sambutan, Sungai Kapih, Pulau Atas, dan Karang Mumus, dilibatkan dalam kegiatan pembentukan Kasira ini.
Para kader dari kelurahan tersebut diberi bimbingan teknis terkait penanganan dan pencegahan rabies, serta dilatih untuk menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan sosialisasi mengenai bahaya penyakit ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa walaupun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, kasus rabies di Kalimantan Timur masih terus terjadi.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, kasus rabies ditemukan di Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda, dan Kutai Timur. Sementara pada tahun 2023, kasus serupa tercatat di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Barat, dengan hewan penular utamanya adalah kucing dan anjing.
“Rabies adalah ancaman kesehatan yang sangat serius. Penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, dan bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, pembentukan dan penguatan Kasira sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan di tengah masyarakat,” ungkap Fahmi.
Kasira bukanlah inisiatif yang pertama kali diterapkan di Kalimantan Timur. Sebelumnya, Kasira telah dibentuk di Pulau Derawan, Berau, sebagai bagian dari upaya menjadikan pulau wisata tersebut bebas rabies. Keberhasilan ini diikuti dengan pembentukan Kasira di Balikpapan Selatan, yang melibatkan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader posyandu, serta tokoh masyarakat. Kini, Kecamatan Sambutan di Samarinda menjadi lokasi ketiga yang mendapatkan penguatan Kasira, dengan harapan mampu menekan angka kasus rabies di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dilibatkan secara intensif, mulai dari aparatur kelurahan hingga kader posyandu. Mereka diberikan pelatihan yang mencakup pemahaman mendalam tentang karakteristik rabies, penanganan kasus gigitan, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan sebagai langkah utama dalam pencegahan rabies.
Menurut Fahmi Himawan, vaksinasi rutin pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing merupakan langkah pencegahan yang sangat efektif.
“Vaksinasi adalah kunci utama dalam melindungi hewan peliharaan dari rabies dan mencegah penularan ke manusia. Ini harus menjadi perhatian semua pemilik hewan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih rawan terhadap rabies,” tegasnya.
Terkait penanganan kasus, ia menambahkan bahwa respon cepat dan koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kasus kematian akibat rabies.
“Sampai saat ini, meskipun ada laporan gigitan hewan penular rabies, belum ada kasus kematian manusia akibat rabies di Kalimantan Timur. Ini berkat penanganan cepat dengan pemberian vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) yang melibatkan Dinas Kesehatan dan DPKH,” jelasnya.
Salah satu kasus terbaru yang menjadi perhatian adalah gigitan anjing di Kelurahan Makroman, Samarinda, yang terjadi kemarin sore. Tim DPKH Kaltim segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi kesehatan korban dan mengevaluasi kondisi hewan tersebut. Tindakan cepat ini sangat penting untuk memastikan tidak ada penularan virus lebih lanjut.
Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf hewan dan manusia. Hewan yang terinfeksi biasanya menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti menjadi lebih agresif, cenderung menyendiri, dan menghindari cahaya terang. Masa inkubasi virus ini pada hewan biasanya berlangsung selama 14 hari, di mana hewan tersebut sangat berbahaya dan dapat menularkan virus melalui gigitan. Tanpa penanganan, rabies hampir selalu berakibat fatal, baik pada hewan maupun manusia.
Terakhir, Fahmi Himawan menekankan bahwa pencegahan rabies memerlukan upaya bersama dari semua pihak.
“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam kegiatan ini. Penguatan kelembagaan Kasira merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat menekan angka kejadian rabies di Kalimantan Timur. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungannya agar bebas dari rabies,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id