Dorong Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal untuk Keterlibatan Dalam Pembangunan IKN

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, menyoroti perlunya pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam sebuah pernyataan, ia menekankan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) lokal, infrastruktur, dan aspek lainnya menghadapi perkembangan pembangunan IKN.

Mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022, Udin menyoroti kebijakan afirmatif yang menegaskan keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pembangunan IKN.

Namun, keprihatinannya terhadap minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal terungkap karena banyaknya perusahaan dan investor asing yang menggandeng tenaga kerja dari luar daerah.

“Kita harus sadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) kita agak kurang, terutama dalam hal keterampilan. Banyak lulusan universitas, tetapi kurang memiliki keterampilan yang diperlukan di dunia kerja,” ungkapnya, belum lama ini.

Mengatasi hal ini, Udin menekankan perlunya pemberdayaan SDM tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan.

Dia berharap untuk menciptakan wadah bersama Penjabat Gubernur guna memperkuat keterampilan generasi muda agar siap berkontribusi dalam dunia kerja.

Upaya ini diharapkan dapat mengatasi minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesiapan mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN serta di sektor lainnya.

“Harapannya, bersama Penjabat Gubernur, kita dapat menciptakan wadah untuk meningkatkan dan mengasah keterampilan generasi muda yang ingin terlibat dalam dunia kerja. Dengan demikian, mereka akan siap untuk berkontribusi di manapun,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/AFM)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id