Diduga Angkut BBM Secara Ilegal, Mobil Agya Kuning Terbakar di SPBU Samarinda

Mobil Agya berwarna kujning di duga sebagai mobil pegetap. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah mobil Toyota Agya berwarna kuning dengan nomor polisi KT 1191 IB terbakar di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur, pada Rabu (26/02/2025), sekitar pukul 21.10 Wita.

Insiden ini sempat memicu kepanikan di lokasi. Dugaan sementara, kendaraan tersebut digunakan untuk menimbun bahan bakar secara ilegal atau dikenal sebagai pengetap BBM.

Seorang Petugas SPBU, Aldi mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi saat mereka sedang beristirahat. Ia mendengar suara ledakan dan melihat mobil tersebut terbakar di dekat dispenser BBM.

“Saya lagi istirahat di dalam ruangan, lalu tiba-tiba dengar suara ledakan. Begitu keluar, saya lihat mobil itu sudah terbakar di samping dispenser BBM. Saya dan empat teman lain langsung berinisiatif mendorong mobil itu menjauh supaya api tidak merambat ke dispenser,” ungkap Aldi.

Berkat tindakan cepat petugas SPBU, mobil berhasil didorong ke area yang lebih aman sebelum api membesar dan membahayakan fasilitas lainnya. Mereka juga berusaha memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Petugas menemukan tujuh jeriken berkapasitas 35 liter dan 5 liter di dalam mobil.

Terpisah, Komandan Regu 3 Posko 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa saat setelah api berhasil di padamkan, pihaknya menemukan tujuh jeriken berisi BBM di dalam mobil tersebut.

“Saat kami tiba, mobil dalam keadaan mati dan tidak ada pengemudi di lokasi. Kami menemukan tujuh jeriken berisi BBM di dalamnya,” singkatnya.

Tambahan informasi, Praktik pengetapan BBM merupakan tindakan ilegal yang kerap dilakukan dengan cara membeli bahan bakar subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Selain merugikan negara, tindakan ini juga sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika BBM disimpan di dalam kendaraan tanpa standar keamanan yang memadai. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version