Di Balik Gagalnya Kuorum, Sekretaris Golkar DPRD Kaltim Sarkowi Blak-blakan Tolak Hak Angket

Sekretaris Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur memanas usai rapat paripurna ke-12 yang membahas usulan hak angket gagal memenuhi kuorum.

Di tengah situasi tersebut, Sekretaris Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, justru secara tegas menunjukkan sikap berbeda dengan memilih tidak hadir dalam forum tersebut.

Sarkowi menegaskan ketidakhadirannya bukan tanpa alasan. Ia secara terang-terangan menolak penggunaan hak angket dan lebih memilih mekanisme interpelasi sebagai langkah awal pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Sejak awal saya sudah jelas, saya tidak setuju angket. Hak pengawasan itu hak personal anggota, bukan hak fraksi,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, penggunaan hak angket dinilai terlalu jauh jika belum melalui tahapan awal. Ia menilai DPRD seharusnya lebih dulu menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Harus bertahap. Ditanya dulu melalui forum interpelasi, tidak langsung angket,” tegasnya.

Lebih jauh, Sarkowi mengungkapkan kehadirannya dalam paripurna justru dapat menimbulkan tafsir politik yang tidak sesuai dengan sikapnya.

Ia menyebut, kehadiran anggota akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kuorum, yang menjadi syarat sahnya forum.

“Kalau saya hadir, berarti saya tercatat sebagai peserta paripurna. Itu bisa dianggap mendukung, jadi ambigu,” katanya.

Sikap tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di internal DPRD, khususnya terkait penggunaan hak angket.

Sarkowi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan aturan, politik, dan hasil pendalaman yang ia lakukan secara pribadi.

“Kalau berbicara aturan dan pertimbangan bersama, menurut saya yang pas itu interpelasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, absennya sejumlah anggota dewan membuat rapat paripurna kembali tidak kuorum. Kondisi ini semakin memperbesar peluang usulan hak angket gagal dilanjutkan.

Sarkowi menjelaskan, secara mekanisme, jika paripurna tidak memenuhi kuorum, maka agenda akan dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.

Namun, jika kondisi tersebut terus berulang, maka usulan angket berpotensi gugur.

“Kalau tidak kuorum, dibawa ke Banmus. Tapi kalau berkali-kali tidak kuorum, berarti angket itu tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan kuorum dan konsekuensinya telah dibahas sebelumnya oleh pimpinan DPRD, sehingga tidak diperlukan lagi konsultasi tambahan ke pemerintah pusat.

Dengan situasi yang terus berulang, peluang digelarnya hak angket semakin menipis. Bahkan, jika kembali gagal kuorum, pembahasan akan ditutup melalui forum pimpinan DPRD bersama ketua fraksi.

“Kalau tidak kuorum terus, berarti angket itu tidak bisa dilaksanakan,” tandas Sarkowi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version