Banjir Samarinda Tak Lagi Sekadar Masalah Lokal, DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Peran Lebih Besar

Kondisi banjir di Perumahan Bengkuring Kota Samarinda pada awal tahun 2025 lalu. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan banjir yang terus melanda Kota Samarinda kembali menjadi sorotan tajam di kalangan legislatif.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi banjir yang kian memburuk dari tahun ke tahun, tanpa ada penyelesaian menyeluruh yang menyentuh akar permasalahan. Ia menegaskan bahwa banjir di Samarinda tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Menurutnya, peristiwa banjir di ibu kota provinsi ini sangat erat kaitannya dengan dinamika lingkungan dan pembangunan di daerah-daerah sekitar, terutama Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan langsung dengan Samarinda.

“Masalah banjir ini bukan sekadar permasalahan drainase yang tersumbat atau curah hujan tinggi. Ini adalah persoalan lintas batas yang memerlukan penanganan lintas wilayah dan lintas kewenangan,” kata Darlis.

Darlis menjelaskan bahwa peningkatan volume air yang masuk ke Samarinda saat musim hujan tidak hanya berasal dari dalam kota, tetapi juga dari kawasan hulu dan sekitar. Kondisi geografis Samarinda yang berada di dataran rendah dan dikelilingi oleh wilayah perbukitan membuat kota ini menjadi titik akhir dari aliran air dari daerah sekitarnya, terutama Kutai Kartanegara.

“Ketika terjadi hujan lebat di Kukar, aliran airnya tidak berhenti di batas administrasi. Air itu terus mengalir, masuk ke sungai dan drainase Samarinda yang sudah kewalahan menampung volume air, sehingga menimbulkan banjir,” paparnya.

Darlis menekankan bahwa mengatasi banjir di Samarinda membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, dan pemerintah kabupaten di sekitarnya. Ia menyayangkan masih minimnya koordinasi lintas wilayah dalam pengelolaan lingkungan, terutama dalam hal konservasi daerah aliran sungai (DAS), pengendalian pembangunan, serta rehabilitasi hutan dan kawasan resapan air.

“Kalau Kukar melakukan pembukaan lahan besar-besaran tanpa memperhatikan dampaknya terhadap aliran air, maka yang kena dampaknya bisa Samarinda. Maka tidak bisa lagi kita biarkan daerah bekerja sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi dari tingkat provinsi,” tegasnya.

Dalam pandangannya, Darlis meminta Pemprov Kaltim untuk lebih aktif mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan banjir Samarinda. Ia menilai bahwa sebagai otoritas yang memiliki kewenangan luas dan anggaran lebih besar, Pemprov seharusnya menjadi motor penggerak sinergi lintas daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan air dan lingkungan yang terpadu.

“Kami mendesak Pemprov Kaltim untuk tidak tinggal diam. Masalah banjir di Samarinda ini harus dijadikan isu prioritas, bukan hanya karena ini ibu kota provinsi, tetapi juga karena dampaknya langsung dirasakan oleh ratusan ribu masyarakat,” ujar Darlis.

Ia menyarankan agar Pemprov membentuk satuan tugas khusus atau forum koordinasi antarwilayah untuk menangani banjir, termasuk dengan melibatkan akademisi, pakar hidrologi, serta masyarakat sipil yang selama ini aktif dalam isu lingkungan.

Lebih lanjut, Darlis menyoroti lemahnya infrastruktur drainase di Samarinda yang menurutnya sudah tidak memadai untuk menampung limpahan air dalam volume besar. Ia menyebut perlunya normalisasi sungai, pembangunan kanal air tambahan, serta pemetaan ulang kawasan rawan banjir.

“Drainase yang ada sekarang sudah banyak yang tidak berfungsi dengan baik. Sungai-sungai juga banyak yang mengalami pendangkalan. Kalau ini tidak segera dibenahi, banjir akan semakin sering dan semakin parah,” katanya.

Tak hanya infrastruktur, Darlis juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Ia menyebut bahwa pembukaan lahan yang masif, pembangunan tanpa analisis dampak lingkungan yang ketat, dan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek besar menjadi faktor yang memperburuk risiko banjir.

“Kita harus belajar dari pengalaman. Jangan biarkan pembangunan mengorbankan lingkungan. Harus ada regulasi yang tegas, pengawasan yang ketat, dan komitmen dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan alam,” tandasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version