Samarinda, Kaltimetam.id – Penurunan kapasitas fiskal Kutai Timur pada Tahun Anggaran 2026 menjadi alarm serius bagi pembangunan strategis di daerah tersebut. Anggota DPRD Kaltim Dapil VI, Syarifatul Syadiah, menilai merosotnya APBD Kutim dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,7 triliun mengharuskan pemerintah daerah melakukan penataan ulang kebijakan belanja secara sistematis dan prioritatif.
Menurutnya, defisit ini menuntut efisiensi yang ketat, terutama pada kegiatan seremoni, perjalanan dinas, dan berbagai program tak berdampak langsung pada masyarakat. Syarifatul menegaskan bahwa belanja modal harus menjadi fokus utama agar pembangunan yang menyentuh kepentingan publik tidak terhenti.
“Kita tidak boleh membiarkan penurunan fiskal menjadi alasan stagnasi pembangunan. Prioritas harus diarahkan pada pembangunan strategis, bukan formalitas anggaran,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD mendorong keterlibatan aktif sektor swasta, khususnya perusahaan tambang skala besar seperti Kaltim Prima Coal (KPC) dan korporasi lain yang beroperasi di wilayah konsesi. Ia menilai pola dukungan tidak boleh lagi berhenti pada penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) jangka pendek.
Menurut Syarifatul, sektor swasta memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk membantu mempercepat pembangunan kawasan yang justru berada di luar lingkar tambang, namun secara geografis masih menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah.
“Selama ini lingkar tambang menjadi pusat perhatian CSR. Padahal masih banyak wilayah lain yang kondisinya jauh dari layak dan membutuhkan dukungan nyata,” ujarnya.
Di sisi lain, ia kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jembatan Nibung, infrastruktur penghubung vital antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Proyek ini dinilai sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru yang akan membuka keterisolasian pesisir utara serta menekan biaya logistik antardaerah.
“Jembatan Nibung bukan sekadar konektor fisik, tetapi instrumen pemerataan pembangunan antar-wilayah. Jika selesai, akses ekonomi, perdagangan, distribusi pangan, dan layanan publik akan bergerak jauh lebih efisien,” paparnya.
Syarifatul meminta agar proyek tersebut tetap berjalan meski terjadi pengetatan fiskal, seraya menegaskan bahwa pemerintah harus mampu memastikan keberlanjutan program strategis yang telah masuk dalam kerangka rencana pembangunan jangka menengah.
“Efisiensi anggaran bukan berarti menunda infrastruktur kunci. Justru proyek strategis harus dipertahankan agar arah pembangunan tidak mundur,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







