Samarinda, Kaltimetam.id – Teras Samarinda yang baru dibuka di Jalan Gajah Mada, tepat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, telah menjadi pusat perhatian warga Kota Samarinda.
Dengan desain modern dan konsep ruang terbuka yang segar, area ini menarik ribuan pengunjung yang antusias untuk menikmati suasana baru di tengah kota. Namun, bersamaan dengan antusiasme tersebut, Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan langkah-langkah pengaturan yang ketat, terutama dalam hal penataan parkir dan lalu lintas, demi menghindari kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa pengaturan parkir menjadi aspek yang sangat diperhatikan dalam pembukaan Teras Samarinda. Pengunjung tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan mereka di sekitar lokasi Teras Samarinda seperti di Jalan Semeru, Jalan Merbabu, atau area depan Indomaret Jalan Gajah Mada. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Gajah Mada, yang merupakan jalur arteri dengan volume kendaraan yang padat setiap harinya.
“Kami sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Pengunjung diarahkan untuk memarkir kendaraan di tiga kantong parkir utama, yaitu di depan Bank BTN, eks SPBU di Jalan RE Martadinata, dan area di sekitar eks SPBU Teluk Lerong. Ini semua demi mencegah kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan,” ujar Manalu, Jumat (06/09/2024).
Selain alasan kemacetan, Manalu juga menegaskan bahwa parkir sembarangan di area yang dekat dengan Teras Samarinda berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan pejalan kaki.
“Jalan Gajah Mada adalah jalan arteri dengan kecepatan kendaraan yang tinggi. Jika ada pengunjung yang menyeberang dari Jalan Merbabu atau Jalan Semeru, ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa pengunjung yang datang harus berjalan kaki dari lokasi parkir yang telah disediakan,” jelas Manalu.
Berbeda dengan kebanyakan pusat aktivitas publik, di Teras Samarinda tidak disediakan layanan shuttle atau kendaraan antar-jemput dari kantong parkir ke lokasi utama. Hal ini bukan tanpa alasan, Pemerintah Kota Samarinda ingin mengubah kebiasaan masyarakat, mendorong mereka untuk lebih aktif berjalan kaki dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya fasilitas trotoar yang nyaman, pengunjung dapat menikmati perjalanan kaki dari tempat parkir menuju Teras Samarinda tanpa khawatir akan keselamatan.
“Kami ingin membangun kebiasaan baru, di mana masyarakat Samarinda terbiasa berjalan kaki saat mengunjungi pusat-pusat aktivitas. Selain lebih sehat, ini juga membantu mengurangi kepadatan lalu lintas,” ungkap Manalu.
Dia menambahkan bahwa parkir sembarangan yang terlalu dekat dengan lokasi acara seringkali membuat orang malas untuk berjalan kaki, padahal fasilitas trotoar sudah disediakan dengan baik.
Untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan baik, Dinas Perhubungan Kota Samarinda bekerja sama dengan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum yang lainnya melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.
“Kami tadi menindak tiga kendaraan roda dua yang diparkir di area terlarang, dan ada sejumlah kendaraan lainnya yang bannya kami kempeskan. Ini semua sebagai langkah penertiban agar masyarakat lebih disiplin,” ujar Manalu.
Dia juga memperingatkan tentang keberadaan jukir liar yang seringkali muncul di area-area yang tidak diperbolehkan.
“Masyarakat yang tidak tertib parkir biasanya membuka peluang bagi jukir liar. Jika masyarakat mau mematuhi aturan parkir yang telah disediakan, jukir liar tidak akan ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Manalu juga mengingatkan bahwa sanksi tidak hanya berupa penggembosan ban, tetapi juga pengangkutan kendaraan oleh petugas Dishub jika ada yang terus menerus melanggar.
“Kami tidak segan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Ini bukan hanya untuk mendidik, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di area sekitar Teras Samarinda,” ingatnya.
Terakhir, Manalu berharap agar masyarakat Kota Samarinda agar kedepannya bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib lagi, masyarakat harus belajar beradab. Yang di maksud dari beradab itu seperti masyarakat agar bisa lebih tertib berlalu lintas, bisa lebih disiplin lagi dan bisa budayakan untuk antri,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id