Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda Turun Signifikan pada 2025, Kesadaran Berkendara Dinilai Meningkat

Polresta Samarinda ungkap data kecelakaan selama tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun 2024. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kinerja keselamatan lalu lintas di Kota Samarinda menunjukkan perbaikan nyata sepanjang tahun 2025. Polresta Samarinda mencatat penurunan signifikan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), korban jiwa, hingga kerugian materiil. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari kombinasi penegakan hukum, edukasi keselamatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Data tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Kantor Polresta Samarinda, Rabu (31/12/2025). Sepanjang 2024, tercatat 706 kejadian lakalantas di wilayah Kota Tepian. Pada 2025, jumlah tersebut turun menjadi 577 kejadian, atau berkurang 129 kejadian. Secara persentase, penurunan mencapai sekitar 18 persen.

“Alhamdulillah, pada 2025 angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan. Ini menjadi gambaran bahwa masyarakat semakin tertib dan semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya jumlah kejadian, angka korban juga menunjukkan tren perbaikan. Pada 2024, korban meninggal dunia tercatat 79 orang, korban luka berat 107 orang, dan korban luka ringan 598 orang. Sementara pada 2025, korban meninggal dunia turun menjadi 58 orang, korban luka ringan menjadi 487 orang, meski korban luka berat tercatat 129 orang.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, peningkatan korban luka berat menjadi perhatian khusus untuk evaluasi lanjutan, termasuk peningkatan kualitas penanganan pascakecelakaan, kecepatan respons medis, serta upaya pencegahan di titik-titik rawan.

“Setiap angka korban adalah nyawa dan keselamatan warga. Karena itu, evaluasi akan terus kami lakukan agar tren penurunan dapat berkelanjutan,” katanya.

Dari sisi kerugian materiil, penurunan yang terjadi tergolong sangat tajam. Pada 2024, total kerugian akibat lakalantas di Samarinda mencapai Rp52,69 miliar. Angka ini anjlok pada 2025 menjadi sekitar Rp2,43 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan kerugian sebesar Rp50,26 miliar atau sekitar 95 persen.

“Penurunan kerugian materiil ini sangat signifikan. Ini menunjukkan dampak nyata dari upaya pencegahan, penertiban, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat,” jelasnya.

Polresta Samarinda juga mencatat tren positif pada pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2024, jumlah pelanggar tercatat 14.194 orang, dengan 6.624 teguran dan 7.570 tilang. Pada 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 13.294 pelanggar, terdiri dari 5.939 teguran dan 7.355 tilang.

Menurut Hendri, penurunan pelanggaran ini mencerminkan mulai terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengguna jalan, meski penegakan hukum tetap diperlukan untuk menjaga konsistensi kepatuhan.

“Kami berharap ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin paham aturan lalu lintas dan benar-benar memperhatikan keselamatan saat menggunakan kendaraan,” katanya.

Dari aspek penyelesaian perkara lakalantas, Polresta Samarinda juga mencatat penurunan. Pada 2024, sebanyak 590 kasus diselesaikan, sementara pada 2025 jumlahnya menjadi 520 kasus, atau turun sekitar 11 persen. Penurunan ini selaras dengan berkurangnya jumlah kejadian kecelakaan di lapangan.

Terakhir, Hendri menegaskan, capaian sepanjang 2025 tidak membuat jajarannya berpuas diri. Ke depan, Polresta Samarinda akan terus mengintensifkan patroli rutin, operasi penertiban, serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar pelajar, komunitas pengendara, dan masyarakat umum. Sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya juga akan diperkuat.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus berupaya agar angka kecelakaan dan pelanggaran bisa ditekan lebih jauh,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version