Anggaran Seret, Penanganan Kawasan Kumuh Samarinda Tak Bisa Ngebut

Kawasan permukiman kumuh di Jalan Pangeran Bendahara, Kecamatan Samarinda Seberang. (Foto: Dokumentasi Kelurahan Tenun Samarinda)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda tampaknya harus berjalan lebih pelan dari yang direncanakan.

Keterbatasan anggaran membuat pemerintah kota tak bisa bergerak leluasa, meski kebutuhan penanganan di lapangan masih cukup besar.

Di satu sisi, wajah kota terus dibenahi. Namun di sisi lain, kawasan seperti Lambung Mangkurat dan Kampung Tenun di Samarinda Seberang masih menyisakan persoalan yang belum tuntas. Kondisi ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah di sektor permukiman masih cukup panjang.

Situasi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil ikut memengaruhi arah kebijakan. Pemerintah pun memilih langkah yang lebih realistis, yakni tidak lagi memaksakan penanganan secara menyeluruh dalam satu waktu, tetapi dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional juga berdampak ke daerah. Sejumlah program akhirnya harus disesuaikan, termasuk penanganan kawasan kumuh yang membutuhkan biaya besar dan tidak sedikit.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan saat ini pihaknya masih terus membahas skema penanganan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), terutama untuk menyesuaikan kebutuhan di lapangan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Masih kita minta Disperkim untuk dilakukan penyesuaian, karena dari total kawasan kumuh yang ada di Kota Samarinda itu sekitar 70,5 hektare, kurang lebih. Kita masih ada PR kurang lebih 26 hektare,” keterangan Andi Harun belum lama ini.

Data pemerintah kota mencatat, total kawasan kumuh di Samarinda mencapai lebih dari 70 hektare. Hingga akhir 2025, sekitar sepertiganya masih belum tertangani. Penanganannya pun terbagi antara pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.

Dalam pembahasan terakhir, dua kawasan yang menjadi perhatian utama, yakni Kampung Tenun dan kawasan Lambung Mangkurat yang masuk dalam rencana pengembangan waterfront city.

Namun, rencana penanganan di dua lokasi ini kembali berhadapan dengan persoalan klasik: keterbatasan anggaran.

Khususnya di Samarinda Seberang, kebutuhan biaya penanganan dinilai cukup besar. Sementara itu, kemampuan APBD untuk menutup kebutuhan tersebut masih belum bisa dipastikan.

“Nah, yang diajukan oleh Perkim di kawasan Samarinda Seberang, kebutuhan anggarannya cukup besar. Sementara kemampuan APBD kita belum tahu, karena TAPD baru rapat, baru bahas anggaran apakah di 2027 kita mampu untuk mengakomodir itu,” kata Andi Harun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah kota akhirnya memilih menyesuaikan strategi. Jika sebelumnya penataan kawasan dirancang secara menyeluruh, kini pendekatan itu tidak selalu bisa diterapkan.

Sebagai gantinya, penanganan dilakukan secara bertahap. Yang penting, setiap tahun tetap ada pengurangan luas kawasan kumuh, meski tidak langsung ditata secara total.

Langkah ini dianggap sebagai jalan tengah, agar program tetap berjalan tanpa terlalu membebani keuangan daerah.

Di sisi lain, target besar penataan kota tetap dijaga, hanya cara mencapainya yang disesuaikan.

“Kalau APBD lagi bagus, lagi kuat, ya kita pakai yang full design. Tapi kalau tidak, maka kita adaptasi. Target kita setiap tahun ada pengurangan permukiman kumuh, mungkin tidak full design,” demikian Andi Harun. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id