Ancaman Silpa Bayangi Akhir Tahun, PUPR-PERA Kaltim Ngebut Tuntaskan Proyek Infrastruktur

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Fitra Firnanda. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur tengah berpacu dengan waktu.

Sejumlah proyek infrastruktur yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota kini digenjot penyelesaiannya agar tidak meninggalkan beban di akhir tahun.

Kekhawatiran utama muncul pada potensi munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), kondisi ketika dana APBD tak terserap sepenuhnya hingga masa anggaran berakhir.

Situasi ini kerap menjadi perhatian pemerintah karena bisa berdampak pada efektivitas kinerja dan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Fitra Firnanda, menegaskan pihaknya kini menempuh langkah-langkah percepatan, baik dari sisi administrasi maupun teknis lapangan. Ia menyebut, instruksi percepatan disampaikan langsung dalam briefing bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim pada Senin kemarin (13/10/2025).

“Ya semua mendekati akhir tahun ini otomatis pasti arahannya untuk percepatan ya, karena kita mengantisipasi adanya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” ujar Fitra.

Menurutnya, langkah percepatan tidak bisa hanya dilakukan di atas meja. Pekerjaan fisik di lapangan menjadi ujung tombak utama agar target realisasi anggaran bisa dikejar dalam waktu singkat.

Untuk itu, Dinas PUPR-PERA menerapkan sejumlah strategi darurat, mulai dari penambahan tenaga kerja dan peralatan, hingga sistem kerja shift malam bagi beberapa proyek strategis yang mengalami keterlambatan.

“Mulai dari penambahan tenaga kerja, peralatan, atau mungkin shift yang bisa sampai malam, yang menyesuaikan kondisi,” jelasnya.

Data terbaru menunjukkan, hingga pertengahan Oktober 2025, serapan anggaran Dinas PUPR-PERA baru mencapai 56 persen. Angka ini menunjukkan masih ada sekitar 44 persen dana yang belum terserap, padahal waktu tersisa kurang dari dua bulan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mampukah Kaltim menuntaskan program infrastrukturnya sebelum tahun anggaran berakhir?

Terlebih, sejumlah proyek jalan di daerah seperti Kutai Barat, Kutai Timur, dan beberapa wilayah lainnya masih dalam proses pengerjaan intensif.

“Kalau dari PUPR kita 56 persen,” ujar Fitra, membenarkan capaian sementara itu.

Ia menegaskan, upaya percepatan bukan semata demi memenuhi target angka, melainkan agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat. Pemerintah, katanya, ingin memastikan tidak ada proyek mangkrak akibat keterlambatan serapan anggaran.

“Percepatan ini harus dilakukan langsung di lapangan sebagai cara paling efektif untuk mengejar target realisasi anggaran dalam waktu yang tidak lama lagi,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version