Abdul Giaz Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-2, Tekankan Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 yang digelar di Ruang Serbaguna Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (13/3/2026). (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah terus didorong oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 yang digelar di Ruang Serbaguna Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema penting terkait transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh lokal, serta pemangku kepentingan, Abdul Giaz menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik, khususnya dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran, merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga bagaimana pemerintah menjalankan amanah dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat harus tahu ke mana arah pembangunan dan bagaimana anggaran digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masih terdapat tantangan dalam implementasi transparansi, baik dalam tahap perencanaan program maupun dalam realisasi anggaran. Oleh karena itu, melalui kegiatan PDD ini, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Selain Abdul Giaz, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber kompeten, yakni Darma Dhika P. dan Devei Mardinata, yang membahas secara komprehensif mengenai pentingnya sistem perencanaan yang terbuka serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Dalam paparannya, Darma Dhika menekankan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dipenuhi. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan publik dalam proses perencanaan dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, maka potensi penyalahgunaan anggaran bisa ditekan. Ini juga menjadi bentuk kontrol sosial yang sangat penting,” jelasnya.

Sementara itu, Devei Mardinata menambahkan bahwa kemajuan teknologi informasi seharusnya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk dalam penyampaian data anggaran secara digital yang mudah diakses oleh publik.

“Era sekarang menuntut pemerintah lebih terbuka. Informasi perencanaan dan penganggaran harus bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesan tertutup,” singkatnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menyoroti praktik transparansi di tingkat daerah, termasuk tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.

Para peserta juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran publik.

Melalui kegiatan PDD ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan haknya dalam mengawal jalannya pemerintahan, serta mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel di Kalimantan Timur. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id