Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim melakukan kritik ke Disdikbud Kaltim soal temuan dari BPK atas pengelolaan beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2023.
Ketua Komisi I sekaligus Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Baharuddin Demu menyebutkan bahwa, dalam pengelolaan BKT harus menindaklanjuti atas permasalahan anggaran beasiswa Kaltim Tuntas yang berpotensi tidak tepat sasaran.
Perlu diketahui, Disdikbud Kaltim telah melakukan realisasi belanja Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2023 lalu sebesar Rp 477.747.725.755,-. Anggaran tersebut didistribusikan melalui enam Bank penyalur. Meski terdapat dana beasiswa yang sudah masuk ke dalam bank, namun belum sepenuhnya tersalurkan kepada para penerima beasiswa.
Baharuddin Demu juga menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan yang menyangkut terkait penyaluran anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas. Mulai dari rekening yang ganda, penyaluran dana ke penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat serta berbagai macam permasalahan lainnya.
“Pengelola BKT harus menindaklanjuti terkait temuan dari LHP BPK soal permasalahan-permasalahan dalam penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas. Mereka juga harus menjelaskan secara detail, terkait masalah anggaran beasiswa yang tidak tepat sasaran,” jelasnya pada Kamis (30/05/2024).
Lebih lanjut, terkait temuan dari LHP BPK, ada terdapat penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat namun ditetapkan sebagai penerima pada SK Gubernur. Pertama, SK Gubernur tahap I – IV sebanyak 406 penerima (mahasiswa dan siswa) sebesar Rp 1.753.375.000,-. Kedua, SK Gubernur pada tahapan ke V sebanyak 13 mahasiswa sebesar Rp 405.800.000,-.
Setelah dilakukan konfirmasi, terdapat juga penerima beasiswa Provinsi Kaltim yang menerima beasiswa dari Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai sebesar Rp 3.803.250.000,-.
“Bahkan pekerja di Dinas Pendidikan ada juga yang menerima dana beasiswa itu. Ini kan tidak boleh,” katanya.
Lanjut, Demmu juga menyarankan kepada pengelola BKT, agar membuat sistem dalam melakukan penyeleksian calon penerima beasiswa agar tidak terjadi lagi penerima ganda seperti tahun sebelumnya. Ia juga menilai, ini menjadi evaluasi bagi pengelola BKT dalam melakukan penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas buat kedepannya.
“Menurut saya, terdapat kelalaian dari pengelola BKT, sehingga terjadinya tumpang tindih atau penyaluran yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.
“Kami juga telah berikan masukan, agar membuat sistem daya based penerima beasiswa, jika ada peserta yang sudah mendapat beasiswa dari Kabupaten/Kota, maka para peserta langsung otomatis tertolak melalui sistem,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Beasiswa Kalimantan Timur (BP BKT), Iman Hidayat menjelaskan terkait adanya temuan-temuan BPK soal permasalahan dalam penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas.
“Jadi memang adanya rekening-rekening penerima beasiswa itu yang bermasalah. Tapi, kami belum mengetahui, apakah memang mereka sudah menerima atau belum. Makanya diamankan dulu. Jadi saat terjadi temuan BPK, dananya sudah dikasihian ke kas daerah,” jelasnya.
“Kalau persoalan terkait rekening ganda, contoh ada kakak beradik penerima beasiswa. Kakaknya SMP, adiknya SD. Karena anak itu sama-sama tidak punya rekening, otomatis untuk menerima beasiswanya pakai rekening dari orang tua. Maka dari itu adanya temuan soal rekening ganda,” singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







