Samarinda, Kaltimetam.id – Polresta Samarinda menjadi satuan wilayah dengan capaian tertinggi dalam pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 di jajaran Polda Kalimantan Timur. Dalam operasi yang digelar selama 20 hari, kepolisian berhasil mengungkap puluhan perkara, menangkap puluhan tersangka, serta menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomi hampir mencapai Rp1 miliar.
Capaian tersebut menempatkan Polresta Samarinda sebagai yang terbaik di antara seluruh satuan kewilayahan Polda Kalimantan Timur, baik dari sisi jumlah kasus yang berhasil diungkap maupun kuantitas barang bukti yang diamankan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Satresnarkoba, seluruh Polsek jajaran, serta Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Samarinda.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel. Pengungkapan yang kami lakukan menjadi yang tertinggi secara kuantitas di jajaran satuan kewilayahan Polda Kalimantan Timur. Begitu pula dari sisi barang bukti yang berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026,” ujarnya.
Operasi Antik Mahakam 2026 sendiri berlangsung sejak 10 hingga 30 Juli 2026 dan difokuskan pada pemberantasan jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Selama periode tersebut, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 56 laporan polisi (LP).
Sebanyak 27 perkara ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, sementara 29 perkara lainnya merupakan hasil pengungkapan tujuh Polsek jajaran bersama Unit Gakkum Satpolairud.
Dari seluruh perkara tersebut, penyidik menetapkan 74 tersangka, terdiri atas 69 laki-laki dan lima perempuan. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai kewenangan masing-masing penyidik.
Menurut Hendri, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen seluruh jajaran Polresta Samarinda dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika yang diduga siap diedarkan di wilayah Samarinda.
Barang bukti yang diamankan meliputi 346,31 gram sabu, 9,18 gram ganja, 44 butir pil ekstasi, 59 cartridge berisi Etomidate, serta 2,53 gram tembakau sintetis.
“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba bersama unit Reskrim Polsek jajaran selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026,” katanya.
Jika dirinci berdasarkan wilayah pengungkapan, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Polsek Sungai Kunjang, Polsek Sungai Pinang, dan Polsek Samarinda Seberang menjadi penyumbang pengungkapan terbanyak dengan masing-masing lima perkara.
Sementara Polsek Samarinda Kota mengungkap tiga perkara, sedangkan Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Palaran masing-masing mengungkap dua perkara. Di sisi lain, Unit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda turut mengungkap dua kasus yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Hendri mengungkapkan, apabila seluruh barang bukti tersebut dihitung berdasarkan nilai peredarannya, total nilai ekonomi yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp982 juta.
Lebih dari sekadar angka, menurutnya, keberhasilan operasi tersebut juga mencerminkan besarnya potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Apabila kita kalkulasikan dari barang bukti yang berhasil diamankan, nilainya kurang lebih mencapai Rp982 juta. Dari jumlah barang bukti dan pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan ada sekitar 2.000 jiwa masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri menilai peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, berakhirnya Operasi Antik Mahakam bukan berarti upaya pemberantasan narkotika ikut berhenti. Polresta Samarinda akan terus melaksanakan penyelidikan, pengembangan jaringan, dan operasi rutin guna mempersempit ruang gerak para pengedar maupun bandar narkoba. Selain penegakan hukum, kepolisian juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Kota Samarinda yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







