Polresta Samarinda Waspadai Peredaran Etomidate Berkedok Vape, Zat Anestesi Ini Mulai Masuk ke Kalimantan Timur

Tahanan kasus narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya tren penyalahgunaan etomidate, obat anestesi yang kini mulai beredar secara ilegal dalam bentuk cartridge rokok elektronik atau vape. Modus baru tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri karena bentuknya menyerupai cairan vape biasa sehingga sulit dikenali masyarakat.

Fenomena penyalahgunaan etomidate sebelumnya lebih banyak ditemukan di sejumlah kota besar. Namun, aparat kepolisian menyebut peredarannya kini mulai merambah berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah penyebarannya semakin luas.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya mengatakan etomidate menjadi perhatian khusus dalam pengawasan peredaran narkotika dan zat berbahaya karena pola distribusinya terus berkembang. Menurutnya, tren penyalahgunaan cairan tersebut bermula dari wilayah Jakarta sebelum akhirnya terdeteksi mulai masuk ke sejumlah daerah lain.

“Tren penyalahgunaan etomidate ini awalnya berkembang di Jakarta, kemudian mulai menyebar ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, khususnya Samarinda,” ujarnya.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi intravena yang digunakan dalam dunia medis untuk membantu proses pembiusan pasien sebelum menjalani tindakan operasi. Penggunaannya dibatasi dan hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis sesuai prosedur pelayanan kesehatan. Namun di luar kepentingan medis, cairan tersebut kini disalahgunakan dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge vape untuk dihirup. Modus tersebut membuat keberadaan etomidate sulit dibedakan dari rokok elektronik pada umumnya.

Lebih lanjut, Bangkit menjelaskan di kalangan pengguna, etomidate bahkan dikenal dengan istilah “pod getar” karena efek yang ditimbulkan setelah digunakan.

“Efek yang dirasakan pengguna berupa halusinasi ringan dalam waktu singkat. Itulah yang membuat zat ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Ia menegaskan, bahaya utama bukan berasal dari perangkat vape yang digunakan, melainkan dari kandungan cairan etomidate yang dihirup oleh penggunanya.

“Yang berbahaya bukan asapnya, tetapi cairan etomidate yang ada di dalam cartridge tersebut. Dampaknya dapat memengaruhi kondisi tubuh dan kesehatan penggunanya,” jelas Bangkit.

Selain memberikan efek terhadap kesehatan, bentuk etomidate yang menyerupai cartridge vape biasa juga menjadi tantangan dalam proses pengawasan. Tanpa pemeriksaan lebih mendalam, masyarakat sulit membedakan mana vape biasa dan mana yang mengandung zat berbahaya. Karena itu, Satresnarkoba Polresta Samarinda mulai meningkatkan pemantauan terhadap jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasok etomidate ke wilayah Kalimantan Timur.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai pintu masuk, mulai dari jalur darat, pelabuhan, hingga jasa pengiriman barang yang kerap digunakan sebagai sarana distribusi.

“Peredarannya saat ini cukup masif, baik antarkota maupun antarpulau. Oleh karena itu pengawasan harus diperketat melalui jalur darat, laut, maupun jasa ekspedisi,” tuturnya.

Di samping penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Aparat berharap warga dapat mengenali modus baru penyalahgunaan zat berbahaya tersebut dan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran etomidate, kami harapkan segera melaporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Bangkit.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Informasi dari warga kerap menjadi pintu awal bagi penyidik untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Polresta Samarinda juga mengimbau para orang tua, tenaga pendidik, hingga pengelola lingkungan agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan rokok elektronik, terutama di kalangan remaja dan generasi muda.

Menurut Bangkit, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika terus berubah mengikuti tren yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kewaspadaan seluruh pihak diperlukan agar penyalahgunaan etomidate maupun zat berbahaya lainnya tidak semakin meluas.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Namun keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id