Dituding Coret Anggaran Lampu Stadion Segiri, Disporapar Samarinda Akhirnya Buka Suara

Polemik mengenai anggaran renovasi lampu Stadion Segiri kembali menjadi sorotan. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda dituding menjadi pihak yang mencoret anggaran perbaikan sistem pencahayaan stadion pada tahun anggaran 2024–2025. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik mengenai anggaran renovasi lampu Stadion Segiri kembali menjadi sorotan. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda dituding menjadi pihak yang mencoret anggaran perbaikan sistem pencahayaan stadion pada tahun anggaran 2024–2025. Menanggapi hal tersebut, Kepala Disporapar Samarinda, Muslimin, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Muslimin menjelaskan, Disporapar tidak memiliki kewenangan menentukan maupun menghapus alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah hanya bertugas mengusulkan kebutuhan program, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Yang perlu dipahami adalah mekanisme penganggaran itu bukan ada pada Disporapar. Kami hanya mengusulkan. Setelah itu pembahasannya menjadi kewenangan TAPD. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk mencoret anggaran,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul berkembangnya isu yang menyebut Disporapar menjadi penyebab tidak terealisasinya anggaran peningkatan sistem pencahayaan Stadion Segiri. Padahal, kata Muslimin, usulan tersebut sejak awal tetap masuk dalam pembahasan sesuai kebutuhan fasilitas olahraga di Kota Samarinda.

Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai kebutuhan lampu Stadion Segiri bahkan telah beberapa kali dilakukan bersama berbagai pihak. Perwakilan Borneo FC dan kelompok suporter disebut pernah bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda untuk menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pencahayaan stadion agar memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi. Namun, setelah usulan disampaikan, proses pengambilan keputusan tidak lagi berada di ranah Disporapar.

Muslimin juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan akibat penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada hampir seluruh OPD, termasuk Disporapar yang harus memangkas berbagai program kerja.

“Disporapar juga terdampak. Saat ini kegiatan kami sangat terbatas karena kemampuan anggaran daerah memang sedang mengalami penyesuaian. Jadi jangan dipahami seolah-olah kami sengaja tidak menganggarkan, karena faktanya hampir semua OPD merasakan hal yang sama,” katanya.

Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, ia menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menyatakan siap membantu pemenuhan kebutuhan pencahayaan Stadion Segiri melalui rencana pemindahan sistem lampu dari Stadion Utama Palaran.

Menurut Muslimin, komitmen tersebut menjadi solusi yang realistis agar Stadion Segiri dapat segera memenuhi standar pencahayaan yang dibutuhkan untuk mendukung pertandingan Borneo FC di kompetisi nasional maupun agenda sepak bola lainnya.

“Kami tentu mengapresiasi komitmen Pak Gubernur yang siap membantu. Samarinda memang sedang menghadapi keterbatasan anggaran, sehingga dukungan dari pemerintah provinsi menjadi solusi yang sangat positif,” tuturnya.

Ia menjelaskan komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejauh ini berjalan baik. Pertemuan antara Wali Kota Samarinda dan Gubernur Kalimantan Timur disebut telah menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat proses pemindahan lampu dari Stadion Palaran ke Stadion Segiri.

Lebih lanjut, Muslimin menyatakan bahwa seluruh pihak seharusnya fokus diarahkan pada penyelesaian kajian teknis dan koordinasi antarinstansi agar proses pemindahan dapat segera direalisasikan.

“Yang terpenting sekarang bukan lagi saling menyalahkan. Wali Kota dan Gubernur sudah sama-sama menyatakan siap mendukung. Tinggal bagaimana proses teknis dan mekanismenya segera dijalankan sehingga lampu di Stadion Palaran bisa dipindahkan ke Stadion Segiri,” tegasnya.

Terakhir, Muslimin memastikan Disporapar akan mendukung penuh setiap langkah yang menjadi kewenangannya sebagai pengelola stadion. Ia berharap polemik mengenai anggaran tidak lagi berkembang menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat, karena proses penyusunan APBD melibatkan banyak tahapan dan keputusan kolektif.

“Harapan kami sederhana, seluruh proses ini segera selesai sehingga Stadion Segiri memiliki fasilitas pencahayaan yang sesuai standar dan dapat mendukung berbagai agenda olahraga di Kota Samarinda,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id