Miris, Siswi SMP di Samarinda Diduga Dicabuli Ayah Sambung Selama Empat Tahun, Korban Alami Trauma Berat

Terduga pelaku pencabulan anak sambung di giring ke ruang tahanan Polsek Samarinda Kota. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Samarinda. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah sambungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban memberanikan diri melapor ke pihak berwajib. Laporan resmi diterima kepolisian pada Rabu (25/3/2026), setelah sebelumnya dilakukan pendampingan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan bahwa dugaan tindak asusila tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak korban masih berusia 10 tahun.

“Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini sudah berlangsung sekitar empat tahun, sejak korban berusia 10 tahun hingga saat ini berusia 14 tahun,” ujarnya.

Menurut Rina, aksi tersebut diduga terjadi di rumah pelaku. Korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu selama ini tidak berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya karena adanya ancaman dari pelaku.

“Korban tidak bisa bercerita kepada ibunya karena ada tekanan dan ancaman. Selain itu, kondisi keluarga yang bergantung pada pelaku membuat korban semakin tertekan,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali terungkap dari kakak korban yang menemukan indikasi adanya tindakan tidak wajar. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga, hingga akhirnya diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Saat ini, kondisi psikologis korban dilaporkan terguncang. Korban mengalami trauma mendalam, sering menangis, dan membutuhkan pendampingan intensif.

“Kondisinya sangat terganggu secara psikis. Kami sudah berkoordinasi dengan DP2PA untuk pendampingan lanjutan melalui UPTD PPA,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah sambung korban.

“Laporan sudah kami terima hari ini. Pelaku juga sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Makroman, Kecamatan Sambutan, sekitar pukul 13.00 Wita pada hari yang sama. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

“Untuk pengakuan pelaku masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses gelar perkara,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id