618 Warga Binaan Lapas Samarinda Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri, Dua Bebas Langsung

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda, Agus Riyanto. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda mengusulkan sebanyak 618 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya dipastikan langsung bebas pada saat hari raya.

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa usulan remisi tersebut telah disesuaikan dengan syarat administratif dan masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.

“Untuk Idulfitri, usulan kita ada 618 WBP yang memenuhi syarat, dan dua orang akan bebas langsung saat 1 Syawal,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menuturkan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan, tergantung lamanya masa pidana yang telah dijalani oleh warga binaan.

“Yang dapat 15 hari itu biasanya belum genap satu tahun masa pidananya. Kalau sudah satu tahun, dapat satu bulan, lalu meningkat hingga maksimal dua bulan,” jelasnya.

Dari total penghuni lapas yang saat ini mencapai 775 orang, tidak seluruhnya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Agus menyebut terdapat sejumlah warga binaan yang tidak diusulkan karena faktor tertentu, seperti masih menjalani pidana pengganti atau berstatus hukuman khusus.

“Total penghuni 775 orang, tapi yang memenuhi syarat administratif hanya 618 orang,” katanya.

Ia juga membandingkan jumlah usulan tahun ini dengan tahun sebelumnya yang relatif tidak jauh berbeda.

Pada tahun lalu, jumlah warga binaan yang diusulkan menerima remisi mencapai sekitar 622 orang, dengan tiga di antaranya langsung bebas.

“Kurang lebih sama dengan tahun lalu, hanya selisih sedikit,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Hari Raya Nyepi, Lapas Samarinda tidak mengusulkan remisi karena tidak terdapat warga binaan yang beragama Hindu.

“Untuk remisi Nyepi tahun ini nihil karena tidak ada WBP yang beragama Hindu,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pemberian remisi Idulfitri nantinya akan disertai dengan seremoni yang rencananya dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal.

“Pelaksanaan menunggu sidang isbat, nanti rencana ada seremoni dan dihadiri Pak Kakanwil,” katanya.

Selain itu, pihak lapas juga membuka layanan kunjungan keluarga selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Syawal, dengan jam operasional normal.

“Kunjungan dibuka dari pukul 09.00 sampai 16.00, pendaftaran ditutup pukul 15.00,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus memastikan kondisi Lapas Samarinda selama bulan Ramadan berlangsung kondusif.

Berbagai kegiatan keagamaan seperti salat tarawih dan tadarus tetap berjalan rutin dengan melibatkan warga binaan.

“Alhamdulillah selama Ramadan kegiatan berjalan normal, tarawih dan tadarus rutin setiap malam,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id