Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Teras Rumah Warga di Palaran, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Proses evakuasi mayat menuju Ambulans oleh Inafis Polresta Samarinda bersama PMI dan Relawan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Warga Jalan Pramuka RT 01, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di teras sebuah rumah warga pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak RT setempat dan diteruskan ke kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang datang ke lokasi setelah melihat adanya pesan permintaan bantuan di grup komunikasi warga. Saat tiba di lokasi, korban sudah dalam posisi tergeletak di lantai teras rumah.

Salah seorang saksi, Naryo, warga RT 01 Simpang Pasir, mengatakan dirinya sempat mencoba memanggil korban untuk memastikan kondisinya. Namun korban tidak memberikan respons sehingga dirinya segera menghubungi ketua RT serta warga sekitar.

“Saya datang ke sini setelah ada informasi di grup warga yang minta tolong. Pas saya lihat, korban sudah tergeletak di bawah. Saya coba panggil, tapi tidak ada respon,” ujarnya.

Menurut Naryo, korban bukan warga tetap di lingkungan tersebut. Namun sebelumnya korban diketahui pernah bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar lokasi.

“Dia bukan warga sini, tapi dulu pernah kerja di sini sebagai tukang waktu membuat fondasi rumah warga,” katanya.

Saksi juga menyebutkan bahwa pada pagi hari sebelumnya korban masih sempat terlihat beraktivitas di sekitar lingkungan tersebut.

“Pagi tadi masih terlihat di sini. Dia biasa bantu-bantu pekerjaan di sekitar sini,” jelasnya.

Tak lama setelah menerima laporan dari warga, petugas dari Polresta Samarinda bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

Petugas Pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di teras rumah.

“Setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya penemuan mayat di Jalan Pramuka RT 01 Simpang Pasir Palaran, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim Inafis Polresta Samarinda, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Untuk sementara dari pemeriksaan tim Inafis belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Petugas juga menyebut bahwa saat ditemukan, terdapat beberapa kondisi pada tubuh korban yang masih menjadi bagian dari pemeriksaan awal tim identifikasi. Berdasarkan perkiraan awal, korban diperkirakan telah meninggal kurang dari lima jam sebelum ditemukan.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari warga sekitar, korban diketahui sering berada di kawasan tersebut dan membantu pekerjaan warga seperti membersihkan lingkungan atau melakukan pekerjaan ringan lainnya.

Setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda oleh PMI Kota Samarinda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jenazah akan dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk pemeriksaan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id