Samarinda, Kaltimetam.id – Proses perbaikan Jembatan Mahakam I kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Lambannya tahapan administrasi, perencanaan, hingga mekanisme lelang dinilai berpotensi mengancam keselamatan publik, mengingat aktivitas pelayaran di bawah jembatan terus berlangsung setiap hari tanpa jeda.
Anggota DPRD Kalimantan Timur Komisi II, Abdul Giaz, menegaskan bahwa keterlambatan penanganan kerusakan pascatabrakan kapal tidak boleh lagi dibiarkan. Menurutnya, setiap penundaan membuka risiko terjadinya insiden serupa yang bisa berujung pada korban jiwa.
“Proses lelang, administrasi, dan perencanaan yang terlalu lama ini harus jadi catatan kita semua. Jangan sampai kita menunggu terlalu lama, sementara lalu lintas di bawah jembatan jalan terus dan potensi tabrakan tetap ada,” tegasnya, Rabu (07/01/2026).
Ia menilai perlu adanya terobosan kebijakan dalam penanganan infrastruktur vital seperti Jembatan Mahakam I. Abdul Giaz secara terbuka mengusulkan agar mekanisme perbaikan tidak selalu terpaku pada proses lelang konvensional, khususnya dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau perlu tanpa lelang, bisa penunjukan langsung supaya lebih cepat. Ini bukan soal proyek, ini soal nyawa masyarakat yang setiap hari melintas di atas jembatan itu,” ujarnya.
Abdul Giaz juga menanggapi berbagai stigma negatif yang selama ini diarahkan kepada DPRD Kaltim. Ia menyebut tudingan bahwa DPRD hanya sekadar rapat tanpa hasil hingga anggapan transaksional kerap mencuat di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta media untuk merekam dan menyampaikan secara utuh proses pengawasan yang sedang dilakukan.
“Ini jawaban untuk masyarakat Kalimantan Timur. Tolong media sampaikan, kami di sini rapat bukan sekadar rapat, tapi menjalankan fungsi pengawasan demi keselamatan seluruh masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Abdul Giaz menyoroti secara spesifik persoalan fender atau pelindung pilar jembatan. Ia mengungkap adanya ketidaksesuaian antara jumlah fender yang tertabrak kapal dan rencana penggantian yang disiapkan.
“Yang ditabrak dua fender, tapi yang mau diganti satu. Ini yang kita khawatirkan. Siapa yang bertanggung jawab atas satu lagi, padahal fender itu pelindung utama pilar jembatan,” kritiknya.
Menurut Abdul Giaz, persoalan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Ia pun mendorong agar sejak awal kejadian tabrakan, seluruh pihak terkait langsung dilibatkan dalam satu sistem koordinasi terpadu, mulai dari PUPR, BPPJN, KSOP, Pelindo, hingga aparat penegak hukum.
“Kalau perlu sejak awal bikin grup koordinasi. Semua masuk di situ supaya tidak ada yang terlewat. Ini masalah nyawa dan kedaulatan infrastruktur Kalimantan Timur,” tuturnya.
Lebih jauh, Abdul Giaz mengaitkan polemik Jembatan Mahakam I dengan kondisi infrastruktur Kalimantan Timur secara lebih luas. Ia menyinggung kerusakan jalan di berbagai daerah, termasuk Kutai Barat dan sejumlah ruas jalan nasional di Kota Samarinda, yang dinilai tidak sebanding dengan masifnya eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Hasil bumi Kaltim luar biasa diambil, tapi infrastruktur kita hancur. Jalan rusak ada di mana-mana, bahkan di tengah Kota Samarinda. Pertanyaannya, apa yang kita dapat?” ujarnya.
Kembali ke persoalan jembatan, Abdul Giaz menekankan bahwa waktu perbaikan merupakan faktor paling krusial. Ia mengingatkan bahwa tabrakan kapal yang terjadi pada Februari tahun lalu hingga kini hampir satu tahun berlalu, namun penggantian pengaman jembatan belum juga tuntas.
“Dua atau tiga bulan saja kita sudah waswas. Ini hampir setahun belum juga diganti. Kalau tertabrak lagi, siapa yang mau tanggung jawab?” katanya.
Karena itu, ia kembali menegaskan perlunya percepatan penanganan tanpa terhambat prosedur yang tidak mendesak. Abdul Giaz menilai, selama pembiayaan perbaikan ditanggung oleh perusahaan swasta penabrak, pemerintah seharusnya bisa lebih fleksibel dalam menentukan mekanisme teknis.
“Perusahaan swasta siap membayar. Tinggal teknisnya. Koordinasi PUPR dan BPPJN harus benar-benar kuat supaya cepat,” tambahnya.
Desakan tersebut mempertegas kekhawatiran DPRD Kaltim terhadap kondisi Jembatan Mahakam I sebagai infrastruktur vital penghubung utama Kota Samarinda. Abdul Giaz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, mengalahkan kepentingan administratif maupun prosedural.
“Ini soal nyawa. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







