47 Warga Penerima Manfaat, Terima Bantuan dari Kemensos RI

PENYERAHAN : Kepala Dinsos Kubar, Silan (baju batik) bersama PIC Sentra Terpadu Kartini untuk Kutai Barat, Ragil Supriyo Mulyanto saat memberikan bantuan atensi kepada masyarakat. (Foto/Fitra Mayca)

SENDAWAR, Kaltimetam.id – Sebanyak 47 warga Kutai Barat (Kubar) yang masuk sebagai penerima manfaat (PM) menerima bantuan sandang,pangan, serta alat bantu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Jumat (18/10/2024). Bantuan senilai Rp 47.279.631 terbagi menjadi dua kategori penerima manfaat yaitu 34 orang kategori lanjut usia (lansia) dan 13 penyandang disabilitas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang merespons dengan sangat cepat sehingga bantuan ini dapat disalurkan. Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang sangat memerlukannya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kubar, Silan kepada media ini.

Diketahui, penyerahan bantuan secara simbolis oleh tim Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung kepada Pemkab Kubar di kantor Dinsos, Kompleks Perkantoran Pemkab, Barong Tongkok.

Bantuan ini, tambah Silan, adalah bantuan atensi kedua pada tahun 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Dinsos Kubar.

“Kami terus berusaha mendapatkan data melalui kampung-kampung agar masyarakat dapat terdaftar dalam DTKS. Dengan demikian, kami berharap bantuan ini dapat berkelanjutan karena masih banyak warga yang membutuhkan tetapi belum terdaftar,” jelas mantan Camat Jempang itu.

Sementara itu, PIC Sentra Terpadu Kartini untuk Kubar, Ragil Supriyo Mulyanto menyebut, penyaluran bantuan setiap triwulan sekali berdasarkan proposal yang diajukan oleh Dinsos Kubar. “Setelah data masuk, kami verifikasi dan kategorisasi berdasarkan klaster, lalu berdasarkan hasil asesmen, kami menentukan jenis bantuan yang akan diberikan,” jelasnya.

Adapun jenis bantuan terdiri dari sembako, tambahan nutrisi, alat kebersihan diri, serta alat bantu seperti kruk, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, serta bantuan kewirausahaan.

Selain itu, guna mendukung optimalisasi pendataan secara efektif, pihaknya mengimbau agar pemerintah kampung dan kelurahan mengedepankan musyawarah desa/kelurahan sebelum menginput pengajuan melalui aplikasi yang tersedia.

Jajaran Kemensos berkomitmen akan merespon setiap usulan atau laporan yang masuk untuk diproses bantuannya di tahun 2024 dan 2025. Langkah itu dilakukan guna mendukung kesejahteraan masyarakat penerima manfaat yang sedang membutuhkan uluran tangan.

“Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan dengan data yang terverifikasi melalui Dinas Sosial. Termasuk respon cepat terhadap kasus-kasus mendesak yang membutuhkan bantuan segera,” tandasnya. (ADV/DISKOMINFO KUBAR)

Exit mobile version