200 Guru Pensiun Tiap Tahun, Samarinda Dihantui Krisis Tenaga Pengajar

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Persoalan tenaga honorer dan kekurangan guru di Kota Samarinda kembali mencuat ke permukaan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kondisi sektor pendidikan saat ini masih jauh dari kata tuntas, bahkan cenderung menumpuk persoalan baru di tengah upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah.

Ia mengungkapkan, isu buruh atau tenaga honorer sebenarnya bukan hal baru. Permasalahan ini disebut pernah muncul sebelumnya dan diklaim telah diselesaikan.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda, di mana keluhan masih terus berdatangan, khususnya dari tenaga PPPK paruh waktu yang hingga kini belum mendapatkan kepastian yang jelas.

“Kalau terkait buruh ini dulu pernah ada dan katanya sudah diselesaikan, tapi ternyata masih banyak laporan, terutama dari PPPK paruh waktu yang masih bermasalah,” ujar Sri Puji, Kamis (2/4/2026).

Di sisi lain, rencana moratorium tenaga honorer justru dinilai berpotensi memperkeruh keadaan. Sri Puji menyoroti adanya ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja yang tinggi dengan kebijakan pembatasan yang diberlakukan.

Bahkan, kebutuhan tenaga honorer di Samarinda disebut mencapai sekitar 700 orang, sebuah angka yang menunjukkan urgensi pemenuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Menurutnya, kebijakan moratorium tanpa diiringi solusi konkret hanya akan menambah beban baru, baik dari sisi pelayanan publik maupun pengelolaan anggaran.

“Kita kekurangan sekitar 700 buruh honorer, tapi di sisi lain mau moratorium. Ini kan jadi masalah lagi, apalagi soal pembayarannya yang juga jadi beban,” tegasnya.

Tak hanya berhenti di situ, persoalan kekurangan guru juga menjadi tantangan besar yang terus berulang setiap tahun.

Sri Puji menjelaskan, jumlah tenaga pengajar terus berkurang akibat pensiun, sakit, meninggal dunia, hingga perpindahan tugas.

Dalam satu tahun, angka tersebut bahkan bisa mencapai 100 hingga 200 orang, yang secara langsung berdampak pada pemenuhan kebutuhan guru di berbagai jenjang pendidikan.

Kondisi ini, lanjutnya, memaksa pemerintah daerah untuk berpikir lebih strategis dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan daerah.

Di tengah situasi tersebut, perubahan kebijakan kurikulum dari pemerintah pusat turut menambah tekanan. Rencana pemberlakuan kembali mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat sekolah dasar pada tahun ajaran 2027–2028 diprediksi akan memicu lonjakan kebutuhan guru baru.

Padahal saat ini, ketersediaan tenaga pengajar Bahasa Inggris di tingkat SD dinilai masih sangat terbatas.

Sri Puji memperkirakan, kebutuhan guru untuk mata pelajaran tersebut bisa mencapai lebih dari 200 orang, angka yang belum mampu dipenuhi dalam kondisi sekarang.

Ia menegaskan, persoalan pendidikan tidak bisa diselesaikan secara parsial, karena setiap kebijakan memiliki dampak berantai yang harus diantisipasi sejak awal.

“Dulu Bahasa Inggris dihapus dari SD, sekarang nanti jadi wajib lagi. Kita pasti kekurangan guru lagi, ada 200-an lebih yang dibutuhkan,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id