Tingkatkan Perekonomian Warga, BUMRT Kelurahan Gunung Lingai Dilaunching

Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) di kawasan Gunung Lingai resmi dilaunching oleh Walikota Samarinda Andi Harun. (Foto: Siko/KaltimEtam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) di kawasan Gunung Lingai resmi dilaunching oleh Walikota Samarinda Andi Harun, Selasa (22/08/2023).

Launching BUMRT ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di kawasan Gunung Lingai, Gang Harapan Kita, RT. 03, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan program BUMRT ini merupakan 10 program yang dirancang oleh Wali Kota Samarinda yang memberdayakan Rukun Tetangga (RT), dari program BUMRT ini nantinya akan berdampak pada meningkatnya kualitas perekonomian masyarakat.

“Melalui program BUMRT ini, sangat diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat RT berbasis kelurahan, dengan melalui sumber daya ekonomi lokalnya,” jelasnya.

Perlu diketahui, kampung yang berada di kawasan Gunung Lingai ini, memiliki berbagai sumber daya ekonomi yang sangat bervariasi. Mulai dari Sektor Pertaniannya, Sektor Perikanan, Sektor Kulinernya hingga ke Sektor Kerajinan tangannya.

Lebih lanjut, Andi Harun membeberkan jika program BUMRT ini telah diatur oleh Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan serta Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.

Terakhir, Andi Harun juga menjelaskan ini merupakan suatu peluang besar bagi wirausaha baru, dalam mengurangi permasalahan sosial dengan melalui BUMRT yang kini telah dilaunching.

“Ini merupakan suatu dukungan terhadap program 10.000 wirausaha baru yang ada di Kota Samarinda, sekaligus ini sebagai langkah untuk mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan yang ada di Kota Samarinda,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version