Tiga Tuntutan Warga Batuah Usai Longsor Komisi III DPRD Kaltim dan ESDM Turun Tangan

Tinjauan Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM Kaltim ke lokasi longsor di KM 28 Desa Batuah, Selasa (24/6/2025) (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim melakukan peninjauan lapangan ke KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Selasa kemarin (24/6/2025). Kunjungan ini merupakan respon atas laporan masyarakat terkait bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah mereka dan diduga berkaitan dengan aktivitas tambang milik PT Baramulti Suksessarana (BSSR).

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa permasalahan ini sebelumnya telah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, sebagian warga merasa penanganannya tidak tuntas.

“Masyarakat membawa kasus ini ke DPRD Kaltim karena belum puas,” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).

Dalam dialog yang berlangsung di lokasi, warga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar PT BSSR memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Kedua, mereka menolak status pinjam pakai atas rumah hunian relokasi yang diberikan oleh Pemkab Kukar. Warga menginginkan rumah tersebut diberikan secara penuh, mengingat mereka telah kehilangan tempat tinggal akibat longsor.

Tuntutan ketiga adalah permintaan penegasan penyebab bencana, apakah benar terjadi karena aktivitas pertambangan atau murni karena faktor alam. Warga berharap ada kejelasan agar tidak terjadi simpang siur informasi di lapangan.

Menanggapi hal ini, Dinas ESDM akan segera menurunkan tim inspektur tambang independen untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Kalau memang terbukti ada kesalahan dari tambang, maka PT BSSR harus bertanggung jawab,” tegas Bambang.

Namun bila longsor itu murni bencana alam, kata dia, maka pemerintah akan mengambil alih proses pendampingan dan penanganan warga terdampak.

Ia juga menambahkan bahwa hasil temuan tim independen nantinya akan menjadi acuan dalam mengambil kebijakan lanjutan, baik dari sisi teknis maupun sosial. Pemerintah provinsi akan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk bekerja lebih intensif menangani persoalan ini secara berkeadilan.

“Prinsipnya, kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dua kali. Harus ada penyelesaian yang jelas dan manusiawi,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Kaltim melalui Komisi III menyatakan akan mengawal proses investigasi ini hingga tuntas. Mereka juga berjanji akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk PT BSSR, ke rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelesaian konflik. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version