Komitmen Jaga Kepercayaan Publik, Nasib Wakil Ketua TAGUPP Kaltim Masih Menunggu Keputusan Gubernur

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menghadapi momentum penataan ulang tata kelola pemerintahan, khususnya terkait keterlibatan pihak yang memiliki hubungan keluarga dalam struktur pendukung kebijakan daerah.

Langkah ini mencuat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan membatasi peran keluarga dalam posisi yang berkaitan langsung dengan pemerintahan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas sorotan yang berkembang di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu posisi yang kini menjadi perhatian adalah jabatan Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang saat ini diisi oleh Hijrah Mas’ud.

Keberadaan posisi tersebut sebelumnya menuai kritik, termasuk dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 April 2026.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan jabatan tersebut.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa seluruh proses masih berada dalam tahapan administratif dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut bahwa kewenangan penuh berada di tangan gubernur sebagai kepala daerah.

Ia memastikan setiap langkah yang diambil tetap melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Keputusan itu bergantung pada gubernur. Nanti akan kita lihat, karena biasanya ada proses pengajuan melalui Biro Hukum,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, koordinasi internal terus dilakukan guna memastikan keputusan yang diambil tidak hanya tepat secara substansi, tetapi juga sesuai dengan aspek regulasi.

“Nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut supaya semua prosesnya tetap sesuai mekanisme,” lanjutnya.

Di sisi lain, pernyataan Gubernur Rudy Mas’ud sebelumnya menjadi penanda arah kebijakan ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk menghindari potensi konflik kepentingan dengan meniadakan peran keluarga dalam struktur yang beririsan langsung dengan pemerintahan.

“Sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, mulai esok saya akan meniadakan keberadaan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemprov Kaltim, termasuk Wakil Ketua di TAGUPP,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas polemik yang sempat berkembang, termasuk terkait pernyataan gubernur yang membandingkan posisi tersebut dengan figur di tingkat nasional.

Rudy pun mengakui perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan pandangan di ruang publik.

“Saya tidak bermaksud membandingkan pihak mana pun dalam konteks yang tidak semestinya. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” katanya.

Dengan situasi ini, keputusan terkait posisi di TAGUPP tidak hanya menjadi persoalan administratif semata, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat integritas pemerintahan di mata publik.

“Keputusan itu bergantung pada gubernur,” tutup Sri Wahyuni. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version