Tarik Ulur Anggaran Menguat, DPRD Kaltim Kukuh Pertahankan Angka 160 Pokir

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Ree/Kaltimetm.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dinamika pembahasan menuju Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalimantan Timur mulai memanas.

DPRD Kaltim menegaskan tidak akan mengubah angka 160 dalam Kamus Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir), meski muncul perbedaan pandangan dengan pihak eksekutif.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut angka tersebut bukan hasil revisi atau pembahasan ulang, melainkan sikap yang sejak awal telah disepakati dalam forum Panitia Khusus (Pansus).

Ia menegaskan, DPRD tetap berdiri pada kesepakatan awal sebagai bentuk konsistensi lembaga.

“Bukan pembahasan ulang, karena kita memang dari DPRD tetap menginginkan ke 160 itu. Biar pimpinan ini samalah dengan anggota,” ujarnya usai ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (2/4/2026).

Di tengah perbedaan yang mencuat, DPRD tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ekti menekankan bahwa dialog dengan gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus dilakukan untuk mencari titik temu sebelum RAPBD resmi masuk tahap pembahasan.

Namun demikian, ia memastikan bahwa komunikasi tersebut tidak serta-merta mengubah substansi usulan yang telah diperjuangkan oleh DPRD.

Menurutnya, angka 160 menjadi acuan utama yang dianggap paling konkret dalam mengakomodasi aspirasi yang dihimpun melalui Pokir.

“Kalau dari dewan, angka yang diinginkan itu angka dari pansus. Itu yang paling konkret dan memang itu yang sedang kami kejar,” tegasnya.

Ekti bahkan mengakui, pimpinan DPRD telah melakukan berbagai upaya maksimal agar usulan tersebut dapat diterima dalam pembahasan anggaran mendatang.

Ia menggambarkan perjuangan tersebut tidak mudah, mengingat adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam.

“Iya, sampai pontang-panting juga kita pimpinan ini supaya diterima,” katanya.

Situasi ini menjadi krusial mengingat RAPBD belum masuk dalam pembahasan resmi. DPRD berharap seluruh perbedaan persepsi dengan pihak eksekutif dapat diselesaikan lebih awal agar tidak menghambat proses penganggaran ke depan.

Sebelumnya, perbedaan pandangan juga sempat mencuat dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim terkait penyerahan kamus Pokir.

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menyebut dokumen tersebut telah disepakati, namun sejumlah anggota masih mempertanyakan kepastian isi kamus, terutama terkait kemungkinan tidak masuknya sejumlah Bantuan Keuangan (Bankeu).

Di tengah situasi tersebut, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan angka yang telah disepakati, sembari menunggu hasil komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah.

“Angka itu yang kita kejar dan tetap kita pertahankan,” tutup Ekti. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version