Motif Terkuak! Konflik Juru Parkir Liar dan Rasa Curiga Kehilangan Barang Picu Penyerangan di Gajah Mada

Dua pelaku pengeroyokan terhadap kakak dan adik di Jalan Gajah Mada Samarinda berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus penyerangan bersenjata tajam yang menimpa dua kakak beradik di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, akhirnya terungkap. Aparat kepolisian memastikan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh konflik perebutan lahan parkir liar yang telah berlangsung sebelumnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, baik korban maupun pelaku diketahui sama-sama berprofesi sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Persaingan untuk menguasai titik parkir yang dinilai strategis menjadi pemicu utama ketegangan yang berujung aksi kekerasan.

“Dari hasil penyelidikan, konflik ini dipicu oleh persaingan lahan parkir. Kedua belah pihak sama-sama mencari penghasilan di lokasi yang sama,” ujarnya.

Tak hanya soal persaingan ekonomi, situasi semakin memanas lantaran pelaku juga diliputi rasa curiga terhadap korban. Mereka menduga adanya keterlibatan korban dalam sejumlah kehilangan barang di area parkir yang selama ini mereka kelola.

“Kecurigaan itu berkembang dan memperkeruh hubungan. Pelaku menduga korban berkaitan dengan hilangnya barang-barang di lokasi tersebut,” jelasnya.

Puncak konflik terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam, saat kedua pihak bertemu di lokasi kejadian. Adu mulut yang awalnya terjadi dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, dua korban yang diketahui bernama Iman Setiawan (48) dan Rahmat Setiawan (39) mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polsek Samarinda Ulu dan Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Khoirul Anam (35) dan Sagbitullah alias Dedi Badak (46).

Khoirul ditangkap lebih dulu di kawasan Jalan Kemuning, Kecamatan Sungai Kunjang. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil meringkus Sagbitullah di wilayah Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara.

Dalam proses penangkapan, Sagbitullah sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya menggunakan tembakan di bagian kaki.

“Pelaku berusaha kabur saat akan diamankan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas Hendri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan satu sangkur yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan. Selain itu, hasil visum korban serta rekaman CCTV di lokasi kejadian turut memperkuat keterlibatan kedua tersangka.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Terakhir, Hendri mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, terlebih yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain.

“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai emosi sesaat justru berujung pada tindak pidana yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version