Samarinda, Kaltimetam.id – Polresta Samarinda memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Tepian akan berlangsung tanpa pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih khidmat dan bermakna.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, keputusan meniadakan pesta kembang api merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengelola hotel dan tempat hiburan. Menurutnya, seluruh pihak yang diajak berkomunikasi dapat memahami kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak hotel. Alhamdulillah mereka memaklumi dan mengerti. Nanti perayaan akan diganti dengan doa bersama, salah satunya di Islamic Center Samarinda,” ujarnya.
Hendri menjelaskan, pesta kembang api selama ini kerap memicu kerumunan besar, potensi gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga risiko kebakaran. Karena itu, Polresta Samarinda memilih pendekatan yang lebih persuasif dengan mengajak masyarakat mengubah pola perayaan Tahun Baru menjadi lebih tertib dan aman.
“Kami ingin masyarakat menyambut tahun baru dengan suasana yang aman, tertib, dan penuh refleksi. Tidak harus dengan hura-hura,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas, Kapolresta menyampaikan lima poin imbauan utama kepada masyarakat Samarinda. Pertama, warga diajak merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif dan bermanfaat. Kedua, masyarakat diminta menghindari konvoi kendaraan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Ketiga, Polresta Samarinda secara tegas mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api. Keempat, warga dilarang mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Kelima, masyarakat yang hendak bepergian diimbau untuk mengecek keamanan rumah, termasuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman.
“Ini semua untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat malam pergantian tahun. Kami ingin masyarakat menyambut tahun baru dengan aman dan tetap waspada,” jelasnya.
Untuk mengawal pelaksanaan imbauan tersebut, Polresta Samarinda menyiagakan 921 personel gabungan, dengan 699 personel dari kepolisian, serta dukungan TNI, pemerintah daerah, dan unsur pengamanan lainnya. Personel ini akan disebar di berbagai titik strategis, terutama di lokasi yang diprediksi menjadi pusat keramaian.
“Selain pengaturan lalu lintas, personel akan melakukan patroli bersama dan pemantauan ketat di lokasi-lokasi rawan,” katanya.
Sejumlah rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat kota. Fokus pengamanan dan pengaturan arus kendaraan akan dilakukan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Jalan Lambung Mangkurat, Teras Samarinda, hingga akses menuju Jembatan Mahkota.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tidak memaksakan diri memasuki area yang telah disterilkan.
Terakhir, Hendri berharap kebijakan tanpa pesta kembang api ini dapat menjadi momentum perubahan cara masyarakat merayakan Tahun Baru. Menurutnya, perayaan tidak harus identik dengan hingar-bingar, melainkan dapat diisi dengan doa, refleksi, dan kebersamaan yang lebih bermakna.
“Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
