Sumber Bangun Urutan 9 Desa Mandiri di Kaltim

SENDAWAR, Kaltimetam.id – Berstatus sebagai Desa Mandiri di Kalimantan Timur, Kampung Sumber Bangun di Kecamatan Sekolaq Darat berada di urutan kesembilan dengan nilai 0.9330 berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini.

Capaian itu mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kubar, Erik Victory. Pada tahun 2024, kata dia, jumlah desa atau kampung yang naik status menjadi Desa Mandiri di Kabupaten Kutai Barat berdasarkan data terbaru IDM jadi bertambah.

Apabila sebelumnya berjumlah 47 kampung yang berstatus menjadi Desa Mandiri, maka tahun ini ada 59 kampung. Artinya, pada tahun 2024 terdapat 13 kampung yang naik status jadi Desa Mandiri.

“Berdasarkan data IDM, Kampung Sumber Bangun masuk 10 besar tertinggi di Kaltim kategori Desa Mandiri,” ungkap Erik saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2024).

Hasil itu, tentu tak lepas dari sejumlah pembangunan yang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat selama beberapa tahun terakhir di era kepemimpinan duet Bupati FX Yapan bersama Wakil Bupati Edyanto Arkan. Bayangkan, dari total 190 kampung yang ada, hanya 1 kampung yang berstatus Desa Mandiri di tahun 2019. Namun, kini sudah meningkat menjadi 59 kampung.

Erik merincikan, status kampung berdasarkan IDM yang menjadi alat ukur menilai perkembangan serta kemandirian desa. IDM sendiri meliputi tiga dimensi utama, yakni indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).

Berikut ini adalah data status kampung di Kutai Barat berdasarkan IDM, di antaranya: Desa Mandiri (59 Kampung), Desa Maju (86 Kampung), Desa Berkembang (41 Kampung), Desa Tertinggal (4 Kampung), dan Desa Sangat Tertinggal (0 Kampung).

Kini, menyisakan 4 kampung tersisa yang masih berstatus Desa Tertinggal, yakni Gerunggung, Lemper, Tanjung Soke, dan Deraya. Keempat kampung di Kecamatan Bongan ini bahkan menempati IDM terendah status Desa Tertinggal di Kaltim. IDM sendiri ungkap Erik, menjadi salah satu capaian indikator kinerja organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya setiap tahun berdasarkan visi dan misi pemerintah kabupaten.

Ini menjadi pekerjaan rumah bagu kami pemerintah daerah untuk bisa menaikkan status empat kampung. Apalagi kata Erik, Pemprov Kaltim terus memberi sorotan karena di Kaltim, empat kampung di Kubar menjadi yang terendah status IDM-nya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov kemungkinan di tahun 2025 ada anggaran untuk perbaikan jalan dari km 88 sampai Gerunggung. Status jalan saat ini sedang berproses di Balai BPJN agar jelas status jalannya sebelum mendapatkan bantuan pembangunan jalan,” pungkas Erik.

Ia meyakini dengan infrastruktur jalan yang lebih layak maka keempat kampung tersebut akan naik statusnya menjadi Desa Berkembang di tahun mendatang.

“Jika itu sudah terbuka aksesnya, statusnya pasti naik nanti. Karena pembangunan dan ketersediaan fasilitas umum menjadi lebih lancar,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO KUBAR)