Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi sorotan tajam setelah diketahui bahwa Sultan Kutai Kartanegara tidak diundang ke acara tersebut.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat sosiologi Kaltim, Prof. Dr. Drs. Moh. Bahzar, M.Si, yang mengkritisi sikap birokrasi yang dinilai tidak menghargai peran dan status Sultan.
Dalam pernyataannya kepada media, Prof. Bahzar menyoroti ketidakadilan yang dialami oleh Sultan Kutai.
“Saya sudah mengkritik sebelumnya, ketika peresmian IKN lebih mementingkan kehadiran artis daripada tokoh masyarakat lokal, bupati, atau organisasi suku. Dan sekarang, Sultan Kutai yang merupakan simbol masyarakat adat di Kalimantan Timur, tidak diundang. Ini menunjukkan bahwa slogan ‘utamakan orang daerah’ hanya omong kosong belaka,” jelasnya.
Kekecewaan semakin memuncak ketika tersiar kabar bahwa Sultan Kutai Kartanegara diminta menyerahkan fotokopi KTP sebagai syarat untuk menerima undangan. Menurut Prof. Bahzar, tindakan ini bukan hanya tidak sopan, tetapi juga mengabaikan status dan kehormatan Sultan sebagai pemimpin adat yang seharusnya dihormati.
“Meminta Sultan menyerahkan fotokopi KTP? Itu sangat berlebihan. Beliau bukan sekadar warga biasa, tetapi seorang Sultan yang mewakili warisan dan identitas budaya Kalimantan Timur. Harusnya, beliau dihormati tanpa perlu melewati birokrasi yang rumit,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa kejadian ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap tokoh-tokoh adat dan masyarakat lokal di tengah proses pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Ini sangat disayangkan. Sebagai pemilik tanah leluhur, Sultan dan masyarakat adat seharusnya menjadi prioritas, bukan dikesampingkan. Tanpa penghargaan terhadap mereka, kita hanya akan mengulang sejarah di mana masyarakat lokal menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” singkatnya dengan nada prihatin. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
