Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur menjadi Kutai Utara.
Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Kutai Timur yang kerap menjadi tantangan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses layanan publik secara merata.
“Secara geografis, Kutai Timur memiliki 18 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 35.747,50 kilometer persegi. Jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 424 ribu jiwa semakin memperkuat urgensi pemekaran ini,” ungkap Sulasih.
Sulasih menilai pemekaran wilayah akan membantu meningkatkan efisiensi dalam penyediaan layanan pemerintahan, sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang selama ini terkendala oleh jarak dan keterbatasan infrastruktur.
Ia menyebutkan, potensi sumber daya alam di Kutai Timur, seperti batu bara, minyak bumi, dan perkebunan kelapa sawit, memberikan peluang besar untuk menopang perekonomian di wilayah yang baru.
“Pemekaran ini tidak hanya membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah pedalaman,” tuturnya.
Dukungan Sulasih terhadap pemekaran wilayah juga didasarkan pada aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sejak lama. Warga Kutai Timur, khususnya yang berada di wilayah utara, telah lama menginginkan pembentukan kabupaten baru demi mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat dan memadai.
Sulasih juga menyoroti lamanya proses yang harus dilalui untuk merealisasikan pemekaran ini. Meskipun isu ini telah dibahas dalam berbagai agenda politik, termasuk saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), progres pembentukan Kabupaten Kutai Utara hingga kini masih belum menemui kejelasan.
“Setiap kali Pilkada, pemekaran Kutai Utara selalu menjadi wacana. Sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang benar-benar diambil untuk mewujudkannya,” kata Sulasih.
Ia berharap pemerintah pusat dan provinsi segera memberikan perhatian lebih terhadap isu ini. Menurutnya, jika pemekaran wilayah dapat terealisasi, pemerintah daerah yang baru akan memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Dengan adanya pemekaran, pemerintah baru di Kutai Utara dapat fokus pada pembangunan dan pelayanan di wilayahnya, tanpa harus berbagi perhatian dengan daerah lain yang juga membutuhkan,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id