Kendaraan Brebet Massal, Pertamina Buka Laporan Konsumen: Wajib Lampirkan Struk Pembelian

Gubernur Kaltim, Sekda dan perwakilan dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim lakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di Kota Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam beberapa pekan terakhir, keluhan masyarakat terkait kerusakan mesin kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) marak terjadi di sejumlah kota di Kalimantan Timur. Kejadian ini menjadi sorotan setelah banyak pengguna kendaraan, terutama roda dua, mengeluhkan mesin brebet bahkan mogok setelah melakukan pengisian BBM di SPBU tertentu.

Insiden ini tidak hanya terjadi di Samarinda, namun juga dilaporkan di kota lain seperti Balikpapan, Tenggarong, dan Bontang. Keluhan yang muncul melalui media sosial maupun secara langsung ke instansi terkait menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda pun turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada masalah pada kualitas BBM yang didistribusikan.

Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Pertamina telah menerima keluhan dari masyarakat sejak dua minggu yang lalu dan langsung melakukan langkah investigasi.

“Kami ingin menyampaikan bahwa seluruh keluhan yang masuk, baik melalui media maupun secara langsung, sudah kami tindak lanjuti. Kami telah mengumpulkan sampel BBM dari tiga titik, yakni dari SPBU, dari terminal BBM kami, dan bahkan dari unit kilang (refinery) kami,” jelasnya, Sabtu (05/04/2025).

Hasil sejauh ini menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diambil masih sesuai dengan spesifikasi dan standar mutu yang ditetapkan oleh Ditjen Migas.

“Alhamdulillah, seluruh sampel yang kami periksa hasilnya on spec, atau sesuai standar,” tambahnya.

Namun demikian, Pertamina tidak menutup mata atas keresahan masyarakat. Perusahaan pelat merah itu tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dengan kendaraannya usai pengisian BBM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui hotline resmi kami di 135 atau langsung ke SPBU terdekat. Sangat penting untuk menyertakan bukti pembelian berupa struk agar kami dapat melacak titik pengisian secara akurat dan melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.

Addieb juga menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang didistribusikan oleh Pertamina, baik jenis Pertalite maupun Pertamax, memiliki standar kualitas yang sama dan melewati proses pengawasan ketat.

“Kami menjaga SOP kami dengan ketat, mulai dari distribusi, pengelolaan di SPBU, hingga ke proses produksi di kilang. Kami sudah menjalani standar ini selama puluhan tahun dan selalu berpegang pada prinsip kualitas,” tutupnya.

Persoalan ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Timur dari Komisi II.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz turut menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya kendaraan warga yang mengalami kerusakan. Ia mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, agar masyarakat tidak dirugikan lebih jauh.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Jangan sampai warga sudah kesulitan ekonomi, motornya juga harus rusak karena hal yang tidak jelas. Ini harus segera dicari solusinya. Kami akan terus kawal,” bebernya.

Terakhir, Abdul Giaz berharap setelah libur Lebaran, seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses investigasi.

“Jangan sampai masalah ini berlarut. Pertamina harus cepat melaporkan hasil lengkapnya, termasuk menyelidiki kandungan BBM jika benar ada air atau kontaminan lainnya,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version