Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Gubernur Saksikan Penandatanganan Kerja Sama KPU dan Polda Kaltim

Kerja sama antara KPU dan Polda Kaltim untuk sukseskan Pemilu Serentak 2024
KPU dan Polda Kaltim melakukan penandatanganan kerja sama untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024 di di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023). (Humas Pemprov Kaltim)

INFO INDONESIA. SAMARINDA – Kerja sama untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024, dibangun antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

Hal tersebut dibuktikan dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara dua lembaga tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (13/3/2023).

Gubernur Kaltim Isran Noor turut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen serta pernyataan Deklarasi Pemilu Damai dari pimpinan dan perwakilan 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.

“Semoga ini akan menjadi rujukan dan kita ikuti secara konsisten untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi bangsa. Semoga pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti berjalan lancar, aman dan damai,” kata Isran.

Baca berita terkait lainnya: Bacaleg PDI Perjuangan Cindy Claudia, Blusukan Sambil Menyehatkan Masyarakat

Minta Parpol Atur Pendukung yang Suka Ribut pada Pemilu Serentak 2024

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini meminta kepada seluruh partai politik agar dapat mengikuti pelaksanaan pemilu serentak 2024 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Serta mampu menciptakan suasana aman dan kondusif di seluruh negeri.

“Pimpinan partai politik itu biasanya tidak masalah, yang ribut-ribut justru pendukugnya. Untuk itu partai politik juga harus bisa mengatur dan mengontrol pendukungnya. Tapi kita patut bersyukur karena dalam setiap pemilihan umum berjalan lancar dan sukses, dengan kondisi aman dan damai, meskipun negara Indonesia ini jumlah pemilihnya di atas 200 juta penduduk. Artinya demokrasi berjalan dengan baik. Karena bangsa kita memiliki etika dan adat istiadat yang sangat bagus,” urai Isran Noor.

Pemilu 2024, lanjut Isran adalah pemilu terbesar sepanjang sejarah republik ini. Dengan nilai anggaran yang besar, diperkirakan sekitar Rp110 triliun untuk pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada pertengahan November 2024.

“Ini merupakan tantangan yang luar biasa, dari sebuah proses yang harus diikuti. Di Kaltim anggarannya kisaran Rp350 miliar hingga Rp500 miliar. Tidak masalah anggaran besar, karena ini memang suasana demokrasi kebangsaan dalam pelaksanaan kegiatan politik bangsa dan sebuah perwujudan hak asasi politik, hak asasi demokrasi dan itu juga hak asasi manusia, nilai itu sangat pantas,” pungkas Isran.

Baca berita terkait lainnya: Di Momen HUT Partai Gerindra ke-15, Akhmad Reza Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden

Jaga Persatuan dan Kesatuan

Sementara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo meminta agar masyarakat mengedepankan sikap toleransi, walaupun berbeda pilihan namun tetap bersaudara. Jangan sampai memecah belah persatuan dan kesatuan.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menyebut kerja sama Polda Kaltim dan KPU Kaltim ini adalah langkah awal yang baik dan keyakinan bersama bahwa pemilu serentak tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik, lancar, aman dan damai.

Tampak hadir, unsur Forkopimda Kaltim, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, Kapolres se-Kaltim, Komisioner KPU Kaltim dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim M Syirajudin dan Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus. (RTA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Gubernur Isran Kesal, Pembagian Anggaran Terpusat di Jawa